Keluarga Kalapas Kalianda Nonaktif Minta Kuasa Hukum Mundur
Kupastuntas.co Bandar Lampung – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kalianda nonaktif, Muchlis Adjie tidak lagi didampingi Penasihat Hukum (PH).
Kepada awak media, Erwin selaku PH Muchlis Adjie mengatakan, mendapat keterangan lisan dari pihak keluarga kliennya, untuk mundur. Namun, Erwin tidak mengerti penyebab permintaan untuk mundur tersebut.
"Detik ini, saya tidak lagi mendampingi Bapak Muchlis Adjie. Saya diminta keluarganya untuk mundur," ujarnya di Kantor BNNP Lampung, Senin (21/5/2018) siang.
Baca Juga : Soal Kunjungan Kakanwil Kemenkumham, Ini Kata Kepala BNNP Lampung
"Alasannya saya tidak mengerti karena apa. Yang jelas, hari ini saya tidak lagi mendampingi Pak Muchlis Adjie," timpalnya.
Diketahui, Muchlis Adjie, Jumat (18/5) lalu, dinyatakan diperiksa dan menetap di kantor BNNP Lampung setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 10 jam (10.00 hingga 20.00 WIB.
Pemeriksaan ini dilakukan BNNP Lampung dalam kurun waktu 3x24 jam.
Pernyataan itu disampaikan Plt Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Lampung Richard L Tobing. (Kardo)
Berita Lainnya
-
39.678 Penumpang Gunakan Kereta Api di Divre IV Tanjungkarang saat Mudik Lebaran 2026
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Zakat Dibagikan Kepada Jamaah dan Warga Sekitar Masjid Al Hijrah
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Jadi Imam Sholat Idul Fitri di Masjid Agung Al Hijrah
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Khutbah Idul Fitri, Wakil Rektor Universitas Teknokrat Ajak Perkuat Takwa dan Kepedulian Sosial
Sabtu, 21 Maret 2026








