Pelaku Teror Transmart Lampung Diduga Terlibat Jaringan JAD

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Bintang Andromeda (25) ditangkap Tim Gabungan Densus 88 Anti Teror - Polda Lampung, di Jalan Mayjen Sutiyoso, Kotabaru, Tanjung Karang Timur, Rabu (16/5/2018) lalu.
Warga Pringsewu itu diamankan lantaran melakukan teror di Transmart, Selasa (15/5/2018) lalu.
Hingga kini, Polda Lampung masih mendalami keterlibatan Bintang dengan jaringan Jamaah Ansarut Daulah (JAD).
"Materi pemeriksaan kami terhadap terduga teror Transmart, tidak bisa saya paparkan. Kita masih melihat apakah dia ada kaitannya dengan jaringan yang lain," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana di Gereja Kathedral, Tanjung Karang Pusat, Minggu (20/5/2018) pagi.
"Yang pasti, Pemda, Polri-TNI siap memberikan reaksi cepat apabila ada hal hal yang mencurigakan terkait terorisme," tambahnya.
Ia mengatakan, kepolisian masih terus mendalami motif teror tersebut. Lanjut Suntana, terduga teror Transmart selama diperiksa mengaku perbuatannya hanya sekedar iseng.
"Yang bisa saya sampaikan, bahwa dia mengaku melakukan itu hanya untuk iseng saja. Namun kami, tidak mudah percaya dengan pengakuan itu," ungkap dia.
"Pemeriksaan itu tidak hanya berhenti di situ saja. Kami akan kembangkan lagi. Latar belakang keluarganya, keterangan-keterangan lainnya akan kami kumpulkan. Apakah dia terlibat dengan jaringan teroris yang ada," imbuhnya.
Terkait pernyataan David Sihombing selaku Kuasa Hukum Bintang, yang menyebutkan kliennya menaruh serbuk, baut, paku di dalam bungkusan mirip bom, Kapolda membantah. Kapolda hanya menyatakan, bungkusan itu tidak bom.
"Nggak benar. Tidak ada yang seperti itu. Kembali saya sampaikan, apabila dia terlibat dengan jaringan teroris di Indonesia, saya pastikan dia akan menjalani proses hukum yang ada," pungkasnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Pasokan Listrik PLN Andal, Rangkaian Peringatan HUT RI Berlangsung Khidmat dan Meriah
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Operasi Sikat Krakatau 2025, Polda Lampung Tangkap 319 Pelaku Kejahatan
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Setujui Rancangan Perubahan APBD Provinsi Lampung 2025, Belanja Daerah Rp7,78 Triliun
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Provinsi Lampung Setujui Target 30 Rancangan Perda 2026
Selasa, 19 Agustus 2025