Suami Istri di Pesawaran Diduga Teroris Ditangkap Densus 88
Kupastuntas.co, Pesawaran - Densus 88 Antiteror menangkap satu keluarga terduga teroris di Dusun Margorejo, Kurungannyawa, Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, Jumat (18/5/2018), pukul 14.00 WIB.
Satu keluarga yang terdiri dari tiga orang tersebut mengontrak rumah di Jl. Asikin, RT 01, Dusun Margo Rejo. Mereka suami-istri dan satunya belum diketahui hubungan keluarganya.
BACA: Polisi Endus Peredaran Narkoba Terjadi Dikalangan Remaja Tubaba
BACA: Polisi Tuba Selidiki Keterlibatan Peredaran Narkoba Sepasang Suami-Istri
Polisi telah memasang garis polisi (police line) di rumah bercat biru tersebut. Para tetangga lebih memilih bungkam ketika ditanyakan soal tersebut oleh awak media.
Ada warga yang hanya membenarkan ramainya polisi mengepung rumah kontrakan. Ada yang bilang bahwa suami yang mengontrak rumah tersebut sehari-hari berdagang di Pasar Tamin, Kota Bandarlampung.
BACA: 100 Warga Mesuji Terima BSPS, Disperkim: Rumah Reot Jadi Layak Huni
BACA: Heboh, Satu Keluarga Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Pesawaran
Aparat kepolisian masih berjaga-jaga di lokasi hingga sore. Mereka.melarang awak media mendekat dan mengambil gambar TKP. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian. (*)
Sumber: rmollampung.com
Berita Lainnya
-
RSUD Pesawaran Tingkatkan Mutu Layanan, Ajak Media Perkuat Informasi Publik Tentang Edukasi Kesehatan
Senin, 01 Desember 2025 -
Bupati Pesawaran Nanda Indira Ingatkan Warga Waspada Musim Hujan, 7–8 Titik Rawan Banjir dan Longsor Dipantau Ketat
Senin, 01 Desember 2025 -
Bupati Nanda Tinjau Penyaluran BPP, Pastikan Bantuan Pangan Tepat Sasaran
Jumat, 28 November 2025 -
Pesawaran Dorong Warga Menabung Saham, Cegah Investasi Bodong
Rabu, 26 November 2025









