• Jumat, 19 April 2024

Pasca Penggeledahan Densus 88, Rumah Kontrakan Terduga Pelaku Teroris Sudah Tidak Di Garis Polisi

Jumat, 18 Mei 2018 - 21.50 WIB
115

Kupastuntas.co, Pesawaran - Pasca adanya informasi penangkapan terhadap terduga pelaku teroris di Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedongtataan, hingga malam ini (jumat, 18/5) pukul 20.00 WIB tampak rumah terduga pelaku sudah tidak terpasang garis polisi yang sebelumnya terpasang sejak siang tadi.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Desa Kurungan Nyawa Zulkifli, saat dihubungi Kupas Tuntas, Jumat (18/5/2018).

"Ya, tadi saya pulang sekitar jam 17.00 WIB belum dicopot garis polisinya, tapi tadi saya dapat informasi dari pak RT-nya (Yudianto) sudah dicopot pada pukul 18.00 WIB," ungkapnya.

Menurutnya, anggota Densus 88 yang datang ke rumah tersebut hanya melakukan penggeledahan saja.

"Kalau tidak salah disini hanya melakukan penggeledahan saja, kalau penangkapannya bukan disini," ujarnya.

Ditambahkannya, dari hasil penggeledahan polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

"Ya, yang dibawa itu sebuah buku cara merakit bom dan handphone kalau tidak salah jumlahnya lebih dari lima buah," tambahnya.

Dijelaskannya, penghuni rumah tersebut sebenarnya bukan warga asli daerah tersebut.

"Yang tinggal disitu (pak Supri) bukan warga asli, dia itu sebenarnya warga Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedongtataan, rumahnya kalau tidak salah di depan kuburan Cina," jelasnya.

Ia pun menerangkan bahwa, penggeledahan tersebut juga berlangsung sangat ketat dengan pengamanan oleh jajaran Polres Pesawaran.

"Ya, disini anggota Densus 88 hanya melakukan pengeledahan sekaligus meminta keterangan dari istri terduga teroris yang ditangkap, kurang lebih waktunya dua jam tidak seorangpun yang boleh mendekat ke lokasi, dan di kontrakan itu hanya ada anak dan istri terduga pelaku, tetapi tidak dibawa sama polisi," tutupnya. (Reza)

Editor :