• Minggu, 06 Oktober 2024

4 Jam Diperiksa, Mantan Kalapas Kalianda Lesu

Jumat, 18 Mei 2018 - 17.26 WIB
45

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Jumat, (18/5/2018) pukul 10:00 WIB, mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kalianda Non-Aktif Muchlis Adjie diperiksa di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung.

Pemeriksaan Muchlis Adjie sebagai saksi terkait peredaran narkoba jaringan Lapas Kalianda.

Pantauan Kupastuntas.co, Muchlis Adjie keluar pada pukul 15:30 WIB.

Saat ditemui awak media, Muchlis Adjie irit bicara. Dirinya hanya mengatakan mendapat 12 pertanyaan dari penyidik BNNP Lampung.

"Tadi 12 pertanyaan aja," ungkapnya seraya memasuki mobil.

Plt Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Lampung Richard Lumban Tobing mengatakan, Muchlis diperiksa terkait Standar Operasional (SOP) di Lapas Kalianda. Seberapa jauh Muchlis mengetahui jam besuk di Lapas Kalianda.

"Pertanyaannya seputaran seberapa jauh beliau mengetahui Kepala Penjaga Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kalianda Sotardjodi, memberikan akses jam besuk dan mengenai barang-barang yang masuk ke dalam Lapas," ujar Richard.

Richard menyatakan, pemeriksaan Muchlis Adjie masih tetap berlanjut. Muchlis hanya dipersilakan istirahat sebentar untuk menunaikan shalat Ashar.

"Tadi beliau minta ijin rehat sejenak untuk shalat. Kami beri waktu rehat 1 jam," ucapnya.

Richard menyampaikan, selama pemeriksaan Muchlis, BNNP tidak menemui kendala. Malah sebaliknya, Muchlis Adjie lanjut Richard, yang mengalami kendala.

"Selama pemeriksaan, beliau terlihat melamun," pungkas Richard.

Pemeriksaan Muchlis Adjie tersebut bermula ketika, BNNP membongkar peredaran narkoba jaringan Lapas Kalianda, di Home Stay Grand Lubuk, Lampung Selatan, Minggu (6/5/2018) pukul 12.30 WIB.

Baca Juga : Soal CCTV Lapas Kalianda..

Baca Juga : Oknum Sipir Akui Hapus Rekaman CCTV..

BNNP berhasil menyita barang bukti sabu seberat 4 kg, 4.100 butir ekstasi dan uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba sebesar Rp49.525.000.

Anggota BNN Lampung juga melumpuhkan satu dari dua oknum anggota polisi yang terlibat jaringan peredaran narkoba ini.

Oknum anggota polisi yang dilumpuhkan petugas bernama Bripka Adi Setiawan.

Sementara Bripka Tony Afriansyah anggota Polsek Palas berstatus sebagai saksi.

BNNP juga menangkap sipir Lapas Kalianda Rechal Oksa Hariz dan Marzuli YS, napi Lapas Kalianda yang juga mantan anggota Polres Lamsel. Dan juga menembak mati seorang warga sipil bernama Hendri Winata, warga Lampung Selatan.

Jumat (11/5/2018) lalu, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung telah memeriksa dan menggeladah rumah dinas Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kalianda, Muchlis Adjie.

Selain Muchlis, BNNP juga memeriksa KPLP Kalianda serta dua orang sipir LP setempat. Dari hasil tersebut, BNNP menyita empat buku rekening BCA, BNI, BRI dan Mandiri.

“Kita sita seperti fotokopi buku rekening BCA, BNI, BRI dan Mandiri. Dan keempat buku rekening itu sudah kita kirimkan ke Ditjen TPPU BNN Pusat untuk ditelusuri apakah adan aliran dana yang mencurigakan atau tidak. Kita juga masih menunggu hasilnya dari BNN Pusat,” terang Richard. (Kardo)

Editor :