Ternyata! Motif Pelaku Peletakan Paket Diduga Bom Hanya Iseng, Ini Klarifikasi Pengacara

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pelaku teror paket diduga bom Transmart diamankan Polda Lampung, di Jalan Mayjen Sutiyoso, Kotabaru, Tanjung Karang Timur, Rabu (16/5/2018) lalu. Namanya adalah Bintang Andromeda (25) warga Pringsewu.
Pengacara Bintang Andromeda, David Sihombing SH mengatakan, kliennya hingga kini telah berada di Mapolda Lampung. David menyampaikan, kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka dan diprasangkakan dengan UU tindak pidana Terorisme.
"Hari ini saya ketemu dengan tersangka (Bintang_red). Klien saya mengatakan, perbuatannya itu untuk mencari sensasi saja. Statusnya sudah tersangka, dan oleh penyidik diprasangkakan dengan UU Terorisme," ujar David di Pengadilan Negeri, Kamis (17/5/2018) siang.
“Karena memang, polisi melihat ada unsur-unsur bom di dalam paket klien saya. Misalnya ada serbuk, kabel, paku, dan baut. Dan itu diakui klien saya hanya sebagai dramatisasi situasi saja. Hanya untuk mencari ketenaran saja. Kalau menurut klien saya, paket itu bukan lah bom,” timpalnya.
Di Polda Lampung lanjut dia, dirinya bertemu dengan orangtua dan kekasih kliennya. Orangtua kliennya, menangis karena tidak menyangka anaknya (Bintang_red) ditahan atas dugaan pelaku peneror Transmart.
"Tadi klien saya mengaku tidak dapat istirahat (tidur_red). Karena mikirin kondisinya. Orangtuanya juga ada. Kekasihnya juga. Dan memang, rencananya mereka mau nikah. Orangtuanya tadi di sana, menangis," katanya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Ustadz Suaida Ajak Sivitas Akademika Teladani Akhlak Rasulullah
Sabtu, 13 September 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Azra Lilam Putra Juara Harapan 1 Duta Bahasa Nasional 2025
Sabtu, 13 September 2025 -
Ketua Umum Kerabat Lampung Resmi Buka Pelatihan Raja Parhata dan Protokol Adat Batak Toba
Sabtu, 13 September 2025 -
PLN Dukung Hilirisasi Pertanian di Lampung melalui Program Electrifying Agriculture
Sabtu, 13 September 2025