Ternyata! Motif Pelaku Peletakan Paket Diduga Bom Hanya Iseng, Ini Klarifikasi Pengacara
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pelaku teror paket diduga bom Transmart diamankan Polda Lampung, di Jalan Mayjen Sutiyoso, Kotabaru, Tanjung Karang Timur, Rabu (16/5/2018) lalu. Namanya adalah Bintang Andromeda (25) warga Pringsewu.
Pengacara Bintang Andromeda, David Sihombing SH mengatakan, kliennya hingga kini telah berada di Mapolda Lampung. David menyampaikan, kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka dan diprasangkakan dengan UU tindak pidana Terorisme.
"Hari ini saya ketemu dengan tersangka (Bintang_red). Klien saya mengatakan, perbuatannya itu untuk mencari sensasi saja. Statusnya sudah tersangka, dan oleh penyidik diprasangkakan dengan UU Terorisme," ujar David di Pengadilan Negeri, Kamis (17/5/2018) siang.
“Karena memang, polisi melihat ada unsur-unsur bom di dalam paket klien saya. Misalnya ada serbuk, kabel, paku, dan baut. Dan itu diakui klien saya hanya sebagai dramatisasi situasi saja. Hanya untuk mencari ketenaran saja. Kalau menurut klien saya, paket itu bukan lah bom,” timpalnya.
Di Polda Lampung lanjut dia, dirinya bertemu dengan orangtua dan kekasih kliennya. Orangtua kliennya, menangis karena tidak menyangka anaknya (Bintang_red) ditahan atas dugaan pelaku peneror Transmart.
"Tadi klien saya mengaku tidak dapat istirahat (tidur_red). Karena mikirin kondisinya. Orangtuanya juga ada. Kekasihnya juga. Dan memang, rencananya mereka mau nikah. Orangtuanya tadi di sana, menangis," katanya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Kena OTT, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Punya Harta Rp20,3 Miliar
Sabtu, 11 April 2026 -
KPK OTT Bupati Tulungagung, 16 Orang Diamankan
Sabtu, 11 April 2026 -
RS Urip Sumoharjo Terima Kunjungan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan RI
Jumat, 10 April 2026 -
Berturut-Turut, Universitas Teknokrat Indonesia Raih PTS Terbaik Versi UniRank 2026
Jumat, 10 April 2026








