PAW Dua Kader PDIP Tersangka KPK Sedang Diproses di DPRD Lamteng

Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Pergantian Antar Waktu (PAW) dua kader PDI Perjuangan Lampung Tengah (Lamteng) yang menjadi tersangka Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), J. Natalis Sinaga dan Rusliyanto, mulai diproses. Hal ini berdasarkan surat masuk DPC PDI Perjuangan.
BACA: Pemkab Mesuji Belum Rincikan Jumlah Anggaran Bayar Gaji 13 dan 14 PNS
BACA: BIN, TNI, Polisi, dan Pemda Bandar Lampung Siaga 1 Cegah Aksi Teror
Plt. Ketua DPC PDI Perjuangan Lamteng Loekman Djoyosoemarto mengatakan proses PAW dua kader PDI Perjuangan yang tersangkut masalah hukum segera diproses.
BACA: Baznas Pringsewu Dibulan Ramadan Bagi Sembako & Himpun Zakat
"Ya, segera diproses. Surat usulan PAW juga sudah diajukan ke DPRD Lamteng. Aturan partai bagi yang bermasalah dengan hukum harus mengundurkan diri. Keduanya, Wakil Ketua I DPRD Lamteng J. Natalis Sinaga dan anggota DPRD Rusliyanto, juga sudah mengundurkan diri," katanya, Kamis (17/05/2018).
BACA: Bulan Ramadan, Polisi Pesawaran Akan Lakukan 'Tarawih' Keliling
BACA: Empat Pasangan Mesum di Gunungsugih Lamteng Terjaring Satpol PP
Setelah diproses di DPRD Lamteng, kata Loekman, diajukan kembali ke DPP PDI Perjuangan untuk persetujuannya. "Kalau sudah diproses di DPRD, diajukan ke DPP PDI Perjuangan untuk persetujuannya. Kalau sudah disetujui langsung dilaksanakan proses PAW," ujarnya. (Towo)
Berita Lainnya
-
Kasus Kekerasan di Lampung Tengah Naik, Kasus Narkotika Turun
Sabtu, 11 Oktober 2025 -
5.094 Tenaga Non-ASN di Lampung Tengah Kini Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 09 Oktober 2025 -
Warga Antusias Serbu Gerakan Pangan Murah di Lapangan Dono Arum Lamteng
Rabu, 08 Oktober 2025 -
Kejari Lampung Tengah Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis
Rabu, 08 Oktober 2025