PAW Dua Kader PDIP Tersangka KPK Sedang Diproses di DPRD Lamteng

Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Pergantian Antar Waktu (PAW) dua kader PDI Perjuangan Lampung Tengah (Lamteng) yang menjadi tersangka Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), J. Natalis Sinaga dan Rusliyanto, mulai diproses. Hal ini berdasarkan surat masuk DPC PDI Perjuangan.
BACA: Pemkab Mesuji Belum Rincikan Jumlah Anggaran Bayar Gaji 13 dan 14 PNS
BACA: BIN, TNI, Polisi, dan Pemda Bandar Lampung Siaga 1 Cegah Aksi Teror
Plt. Ketua DPC PDI Perjuangan Lamteng Loekman Djoyosoemarto mengatakan proses PAW dua kader PDI Perjuangan yang tersangkut masalah hukum segera diproses.
BACA: Baznas Pringsewu Dibulan Ramadan Bagi Sembako & Himpun Zakat
"Ya, segera diproses. Surat usulan PAW juga sudah diajukan ke DPRD Lamteng. Aturan partai bagi yang bermasalah dengan hukum harus mengundurkan diri. Keduanya, Wakil Ketua I DPRD Lamteng J. Natalis Sinaga dan anggota DPRD Rusliyanto, juga sudah mengundurkan diri," katanya, Kamis (17/05/2018).
BACA: Bulan Ramadan, Polisi Pesawaran Akan Lakukan 'Tarawih' Keliling
BACA: Empat Pasangan Mesum di Gunungsugih Lamteng Terjaring Satpol PP
Setelah diproses di DPRD Lamteng, kata Loekman, diajukan kembali ke DPP PDI Perjuangan untuk persetujuannya. "Kalau sudah diproses di DPRD, diajukan ke DPP PDI Perjuangan untuk persetujuannya. Kalau sudah disetujui langsung dilaksanakan proses PAW," ujarnya. (Towo)
Berita Lainnya
-
Antusias Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak di Rukti Endah Lamteng
Kamis, 17 April 2025 -
Satu Pencuri Motor Diamuk Massa di Trimurjo Lamteng, Satu Kabur
Rabu, 16 April 2025 -
Cekcok Tragis di Lampung Tengah, Sang Adik Tewas di Tangan Kakak Kandung
Senin, 14 April 2025 -
Pelajar Tewas Akibat Kecelakaan Maut di Simpang Agung Lamteng, Ini Kronologinya
Sabtu, 12 April 2025