Kader PDIP Tersangka KPK, KPU Lamteng Sudah Terima Surat Usulan PAW

Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Tengah (Lamteng) sudah menerima surat usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari DPRD Lamteng atas kasus dua kader PDIP Lamteng menjadi tersangka KPK.
BACA: BIN, TNI, Polisi, dan Pemda Bandar Lampung Siaga 1 Cegah Aksi Teror
BACA: Baznas Pringsewu Dibulan Ramadan Bagi Sembako & Himpun Zakat
"Sudah kita terima surat usulan PAW dari DPRD. Kita juga sudah serahkan hasil perolehan suara terbanyak penggantinya," katanya Budi Hadi Yunanto, Ketua KPU Lamteng, Kamis (17/05/2018).
Sebelumnya diberitakan, Komisioner KPU Lamteng Siti Khodijah mengatakan J. Natalis Sinaga yang berada di Dapil IV akan digantikan Made Ardhana dengan perolehan suara 2.094.
BACA: Bulan Ramadan, Polisi Pesawaran Akan Lakukan 'Tarawih' Keliling
"Penggantinya Made Ardhana. Perolehan suaranya urutan ketiga dibawah anggota DPRD Lamteng Sumarsono yang sebanyak 2.307 suara. Kalau J. Natalis Sinaga ketika Pileg 2014 memperoleh suara 7.764," paparnya.
BACA: Empat Pasangan Mesum di Gunungsugih Lamteng Terjaring Satpol PP
BACA: PAW Dua Kader PDIP Tersangka KPK Sedang Diproses di DPRD Lamteng
Kemudian Rusliyanto yang berada di Dapil I, kata Siti Khodijah, akan digantikan Ni Made Winarti dengan perolehan suara 3.832. "Pengganti Rusliyanto Ni Made Winarti. Perolehan suarnya di bawah Rusliyanto yang mendapat suara 3.863," ungkapnya. (Towo)
Berita Lainnya
-
19.265 Kendaraan Ikut Pemutihan Pajak di Lampung Tengah, tapi Budaya Taat Pajak Masih Rendah
Jumat, 04 Juli 2025 -
Kejari OKI Geledah Rumah di Poncowati Lampung Tengah Terkait Dugaan Korupsi
Kamis, 03 Juli 2025 -
Pencuri Kecelakaan Saat Kabur Pakai Motor Hasil Maling di Lampung Tengah
Sabtu, 28 Juni 2025 -
292 Koperasi Merah Putih di Lampung Tengah Sudah Terbentuk, Launching 12 Juli 2025
Senin, 23 Juni 2025