Kader PDIP Tersangka KPK, KPU Lamteng Sudah Terima Surat Usulan PAW

Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Tengah (Lamteng) sudah menerima surat usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari DPRD Lamteng atas kasus dua kader PDIP Lamteng menjadi tersangka KPK.
BACA: BIN, TNI, Polisi, dan Pemda Bandar Lampung Siaga 1 Cegah Aksi Teror
BACA: Baznas Pringsewu Dibulan Ramadan Bagi Sembako & Himpun Zakat
"Sudah kita terima surat usulan PAW dari DPRD. Kita juga sudah serahkan hasil perolehan suara terbanyak penggantinya," katanya Budi Hadi Yunanto, Ketua KPU Lamteng, Kamis (17/05/2018).
Sebelumnya diberitakan, Komisioner KPU Lamteng Siti Khodijah mengatakan J. Natalis Sinaga yang berada di Dapil IV akan digantikan Made Ardhana dengan perolehan suara 2.094.
BACA: Bulan Ramadan, Polisi Pesawaran Akan Lakukan 'Tarawih' Keliling
"Penggantinya Made Ardhana. Perolehan suaranya urutan ketiga dibawah anggota DPRD Lamteng Sumarsono yang sebanyak 2.307 suara. Kalau J. Natalis Sinaga ketika Pileg 2014 memperoleh suara 7.764," paparnya.
BACA: Empat Pasangan Mesum di Gunungsugih Lamteng Terjaring Satpol PP
BACA: PAW Dua Kader PDIP Tersangka KPK Sedang Diproses di DPRD Lamteng
Kemudian Rusliyanto yang berada di Dapil I, kata Siti Khodijah, akan digantikan Ni Made Winarti dengan perolehan suara 3.832. "Pengganti Rusliyanto Ni Made Winarti. Perolehan suarnya di bawah Rusliyanto yang mendapat suara 3.863," ungkapnya. (Towo)
Berita Lainnya
-
Kelabuhi Polisi, Pria di Sidodadi Lamteng Injak Sabu Saat Digeledah
Jumat, 25 Juli 2025 -
Bupati Lampung Tengah Bangga, 10 Warganya Berangkat Umrah Gratis dari BTPN Syariah
Kamis, 24 Juli 2025 -
Warga Lamteng Ringkus Pencuri Motor di Mushola Saat Salat Subuh
Rabu, 23 Juli 2025 -
Cegah Penyimpangan, 35 Hektare Lahan Desa di Trimurjo Lamteng Dikelola untuk Ketahanan Pangan
Kamis, 17 Juli 2025