Kader PDIP Tersangka KPK, KPU Lamteng Sudah Terima Surat Usulan PAW
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Tengah (Lamteng) sudah menerima surat usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari DPRD Lamteng atas kasus dua kader PDIP Lamteng menjadi tersangka KPK.
BACA: BIN, TNI, Polisi, dan Pemda Bandar Lampung Siaga 1 Cegah Aksi Teror
BACA: Baznas Pringsewu Dibulan Ramadan Bagi Sembako & Himpun Zakat
"Sudah kita terima surat usulan PAW dari DPRD. Kita juga sudah serahkan hasil perolehan suara terbanyak penggantinya," katanya Budi Hadi Yunanto, Ketua KPU Lamteng, Kamis (17/05/2018).
Sebelumnya diberitakan, Komisioner KPU Lamteng Siti Khodijah mengatakan J. Natalis Sinaga yang berada di Dapil IV akan digantikan Made Ardhana dengan perolehan suara 2.094.
BACA: Bulan Ramadan, Polisi Pesawaran Akan Lakukan 'Tarawih' Keliling
"Penggantinya Made Ardhana. Perolehan suaranya urutan ketiga dibawah anggota DPRD Lamteng Sumarsono yang sebanyak 2.307 suara. Kalau J. Natalis Sinaga ketika Pileg 2014 memperoleh suara 7.764," paparnya.
BACA: Empat Pasangan Mesum di Gunungsugih Lamteng Terjaring Satpol PP
BACA: PAW Dua Kader PDIP Tersangka KPK Sedang Diproses di DPRD Lamteng
Kemudian Rusliyanto yang berada di Dapil I, kata Siti Khodijah, akan digantikan Ni Made Winarti dengan perolehan suara 3.832. "Pengganti Rusliyanto Ni Made Winarti. Perolehan suarnya di bawah Rusliyanto yang mendapat suara 3.863," ungkapnya. (Towo)
Berita Lainnya
-
10 Tahun Rusak, Jalan Gunung Batin-Daya Murni Lampung Tengah Diperbaiki Bertahap
Selasa, 03 Maret 2026 -
Ngaku Polisi, Dua Pemuda Gasak Motor Pelajar di Terbanggi Besar Lamteng
Senin, 02 Maret 2026 -
Dalami Dugaan Korupsi Ardito Wijaya, KPK Periksa Plt Kadis Bina Marga hingga Ketua KPU Lampung Tengah
Jumat, 27 Februari 2026 -
Setelah Viral di Media Sosial, Pemkab Lampung Tengah Tinjau Jalan Rusak di Komering Agung
Jumat, 20 Februari 2026









