• Selasa, 24 Desember 2024

Kader PDIP Tersangka KPK, KPU Lamteng Sudah Terima Surat Usulan PAW

Kamis, 17 Mei 2018 - 14.08 WIB
155

Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Tengah (Lamteng) sudah menerima surat usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari DPRD Lamteng atas kasus dua kader PDIP Lamteng menjadi tersangka KPK.

BACA: BIN, TNI, Polisi, dan Pemda Bandar Lampung Siaga 1 Cegah Aksi Teror

BACA: Baznas Pringsewu Dibulan Ramadan Bagi Sembako & Himpun Zakat

"Sudah kita terima surat usulan PAW dari DPRD. Kita juga sudah serahkan hasil perolehan suara terbanyak penggantinya," katanya Budi Hadi Yunanto, Ketua KPU Lamteng, Kamis (17/05/2018).

Sebelumnya diberitakan, Komisioner KPU Lamteng Siti Khodijah mengatakan J. Natalis Sinaga yang berada di Dapil IV akan digantikan Made Ardhana dengan perolehan suara 2.094.

BACA: Bulan Ramadan, Polisi Pesawaran Akan Lakukan 'Tarawih' Keliling

"Penggantinya Made Ardhana. Perolehan suaranya urutan ketiga dibawah anggota DPRD Lamteng Sumarsono yang sebanyak 2.307 suara. Kalau J. Natalis Sinaga ketika Pileg 2014 memperoleh suara 7.764," paparnya.

BACA: Empat Pasangan Mesum di Gunungsugih Lamteng Terjaring Satpol PP

BACA: PAW Dua Kader PDIP Tersangka KPK Sedang Diproses di DPRD Lamteng

Kemudian Rusliyanto yang berada di Dapil I, kata Siti Khodijah, akan digantikan Ni Made Winarti dengan perolehan suara 3.832. "Pengganti Rusliyanto Ni Made Winarti. Perolehan suarnya di bawah Rusliyanto yang mendapat suara 3.863," ungkapnya. (Towo)

Editor :