• Jumat, 26 April 2024

Diskominfo Lamtim Gelar Sosialisasi Internet Sehat dan Aman Bagi Pelajar

Kamis, 17 Mei 2018 - 18.59 WIB
21

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lampung Timur menggelar sosialisasi internet sehat dan aman bagi pelajar, di SMPN 1 Purbolinggo, Kamis (17/05/2018).

Sosialisasi bertujuan membangun dunia maya melalui internet yang sehat dan aman menuju masyarakat cerdas, kreatif dan produktif sebagai salah satu program pemerintah.

Kepala Diskominfo Lampung Timur, Hasbi Azka, menyebut Indonesia merupakan negara pengguna internet ke tiga terbesar di dunia. Kondisi ini menurutnya perlu diwaspadai mengingat siapa pun bisa mengakses berbagai hal dengan mudah, termasuk bagi pelajar.

“Dengan sosialisasi ini, pelajar dapat mengetahui manfaat dari internet, termasuk mengetahui sisi negatifnya, serta dapat mengembangkan potensi melalui adanya internet. Harapannya, dari sosialisasi internet sehat ini, peserta dapat menyebarkan informasi yang didapat kepada teman- temannya, agar semua bisa terhindar dari hal negatif internet,” bebernya.

Sementara itu, Kabid Diseminasi Informasi Diskominfo Provinsi Lampung Ganjar mengatakan, internet bisa menjadi wadah kreativitas dan inovasi bagi penggunanya. Namun, pengguna juga harus selektif dan wajib memproteksi diri masing-masing karena internet juga memiliki sisi negatif.

“Salah satu contoh sederhana manfaat internet adalah dapat dipergunakan untuk mencari informasi, data gambar dan pengetahuan, sarana hiburan dan penyegaran pikiran untuk anak-anak. Sedangkan untuk sisi negatifnya, kita juga bisa menemukan media kekerasan dan pelecehan. Termasuk penyebaran informasi tidak benar (hoax), pornografi, video asusila, hingga permainan judi berkedok game sosial media,” urainya.

Kondisi ini, lanjut Ganjar, memerlukan regulasi untuk mengantisipasi dampak negatif yang ada. Untuk itu, pemerintah telah mengeluarkan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang mengatur sanksi bagi pengguna internet bila melakukan hal-hal negatif seperti ujaran kebencian, fitnah, penipuan dan lain lain-lain.

“Dengan adanya UU ITE, mudah-mudahan dapat meminimalisir dampak negatif internet, khususnya bagi para pelajar SMP yang rata-rata sedang dalam usia mencari jati diri. Orang tua pun wajib mengawasi putra-putrinya, jangan sampai terjerumus pada dampak negatif internet,” tutupnya. (Jaya)

 

Editor :