• Senin, 25 November 2024

Tingkatkan Dana Desa Tahun 2019, Pemda Tubaba Gandeng BIG

Rabu, 16 Mei 2018 - 08.53 WIB
49

Kupas tuntas.co, Tulangbawang Barat – Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba) mengungkapkan bahwa proses kucuran dana desa tahun 2019 nanti Pemerintah Pusat lebih memperketat persyaratan untuk mendapatkannya. Salah satu syarat penting yang harus terpenuhi, yaitu adanya Peta Desa yang resmi dan teregistrasi.

Sekdakab Tubaba Herwan Sahri mengatakan bahwa, seluruh tiyuh se-Kabupaten Tubaba saat ini memang sudah memiliki peta tiyuh baik peta yang lama maupun peta baru. Namun, peta tiyuh tersebut saat ini sudah tidak laku lagi di Pemerintah Pusat.

Baca Juga : Tubaba Bentuk Tim Safari Ramadan, Ini Fungsinya!

"Kita tahun ini sudah bekerja sama dengan Lembaga pembuat dan pengevaluasi peta desa yaitu BIG. Ini adalah Badan Informasi Geospasial yang kalau tidak salah dulu namanya bakosurtanal,"ungkap Herwan Sahri saat diwawancarai Kupastuntas.co, seusai kegiatan di Aula Lantai 3 Gedung Pemda Tubaba, Selasa (15/5/2017).

Sekda menjelaskan, berkaitan dengan penambahan dan alokasi anggaran Dana Desa, maka harus memiliki peta tiyuh yang resmi.

"Peta itu penting, 2019 dana desa tidak akan keluar tanpa peta ini. Makanya, dengan BIG ini kita terima beres,"ucap dia.

Pemda Tubaba, tambah Herwan Sahri, berharap kepada seluruh aparatur tiyuh agar dapat melaksanakan realisasi Dana Desa dengan baik dan benar.

"Kami pemerintah daerah tidak mau kehilangan dana desa, melainkan kami menginginkan dana desa ini utuh bahkan bertambah,"pungkasnya. (Irawan)

Editor :