Tingkatkan Dana Desa Tahun 2019, Pemda Tubaba Gandeng BIG
Kupas tuntas.co, Tulangbawang Barat – Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba) mengungkapkan bahwa proses kucuran dana desa tahun 2019 nanti Pemerintah Pusat lebih memperketat persyaratan untuk mendapatkannya. Salah satu syarat penting yang harus terpenuhi, yaitu adanya Peta Desa yang resmi dan teregistrasi.
Sekdakab Tubaba Herwan Sahri mengatakan bahwa, seluruh tiyuh se-Kabupaten Tubaba saat ini memang sudah memiliki peta tiyuh baik peta yang lama maupun peta baru. Namun, peta tiyuh tersebut saat ini sudah tidak laku lagi di Pemerintah Pusat.
Baca Juga : Tubaba Bentuk Tim Safari Ramadan, Ini Fungsinya!
"Kita tahun ini sudah bekerja sama dengan Lembaga pembuat dan pengevaluasi peta desa yaitu BIG. Ini adalah Badan Informasi Geospasial yang kalau tidak salah dulu namanya bakosurtanal,"ungkap Herwan Sahri saat diwawancarai Kupastuntas.co, seusai kegiatan di Aula Lantai 3 Gedung Pemda Tubaba, Selasa (15/5/2017).
Sekda menjelaskan, berkaitan dengan penambahan dan alokasi anggaran Dana Desa, maka harus memiliki peta tiyuh yang resmi.
"Peta itu penting, 2019 dana desa tidak akan keluar tanpa peta ini. Makanya, dengan BIG ini kita terima beres,"ucap dia.
Pemda Tubaba, tambah Herwan Sahri, berharap kepada seluruh aparatur tiyuh agar dapat melaksanakan realisasi Dana Desa dengan baik dan benar.
"Kami pemerintah daerah tidak mau kehilangan dana desa, melainkan kami menginginkan dana desa ini utuh bahkan bertambah,"pungkasnya. (Irawan)
Berita Lainnya
-
Sukses Hibur Ribuan Warga Tubaba, Andika Kangen Band Ajak Pilih Ardjuno di Pilgub Lampung 2024
Selasa, 12 November 2024 -
Arinal Djunaidi akan Bangun Infrastruktur dan Perjuangkan Harga Hasil Pertanian di Tubaba
Selasa, 12 November 2024 -
Kinerja Arinal Sudah Terbukti, Tokoh Masyarakat Tubaba Siap Menangkan Ardjuno di Pilgub Lampung 2024
Selasa, 12 November 2024 -
Pesta Rakyat Ardjuno, Lautan Massa Penuhi Lapangan Pulung Kencana Tubaba
Selasa, 12 November 2024