KPK Akan Audit Dana Desa di Tubaba, Herwan Sahri : Aparatur Desa Tidak Usah Galau
Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) direncanakan akan melakukan audit terhadap pelaksanaan Dana Desa di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba).
Langkah tersebut dilakukan oleh lembaga anti raswah itu sebagai bentuk pencegahan akan terjadinya tindak pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta tindak lanjut dari Momerandum of Understanding (MoU) yang di tanda tangani oleh Bupati dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) se Indonesia beberapa waktu lalu dihadapan Ombudsman RI, Badan Pemeriksa keuangan (BPK) RI, dan sejumlah lembaga serta menteri lainnya termasuk KPK.
"Sengaja mengumpulkan seluruh Kepalou Tiyuh dan Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT) guna mensinkronkan, mengevaluasi batasan antar tiyuh (tapal batas) yang kedepan harus ditaati oleh kita semua dalam rangka memperlancar administrasi,"kata Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tubaba Herwan Sahri saat mengisi acara rapat tapal batas tiyuh di Aula Lantai 3 Gedung Pemda setempat, Selasa (15/5/2018).
Dijelaskannya, pada tanggal 28 Maret 2018 yang lalu telah ditandatangani MoU oleh seluruh Bupati dan Ketua DPRD dihadapan KPK, BPK, Ombudsman RI dan para menteri yaitu berkomitmen untuk bebas dari KKN.
"Kita sebagai pion mengamankan komitmen ini. Oleh sebab itu, KPK akan masuk ke tempat kita dalam hitungan hari dalam rangka mengaudit seluruh tiyuh dalam rangka pelaksanaan Dana Desa,"ujar dia.
Herwan Sahri menerangkan, kedatangan KPK bukan tanpa alasan, melainkan dari 15 Kabupaten di Provinsi Lampung, sudah 7 aplikasi yang masuk ke KPK yang akan menjadi acuan KPK dalam melakukan audit.
"akan ada aksi yang dilakukan oleh KPK. Artinya KPK akan melihat aparatur desa tidak usah galau, karena saya selalu dampingi mereka (KPK). 50 persen dari tiyuh yang ada akan di audit oleh KPK, itu komitmen kita,"tegasnya.
Akan tetapi sambung dia, meskipun sebagai upaya pencegahan namun tidak menutup kemungkinan apabila ada temuan maka akan ditindak lanjuti secara peraturan yang berlaku, karena mulai dari tata kelola keuangan, pemerintahan dan administrasi harus Tertib.
"Kita harus tertib administrasi, mencakup pelaporan. Pelaporan Tubaba cukup baik, karena kekompakan. Kemudian, kegiatan, sudah sesuai kah kegiatan ini dengan pelaporan, sudah terpenuhi atau belum,"pungkasnya. (Irawan)
Berita Lainnya
-
Sukses Hibur Ribuan Warga Tubaba, Andika Kangen Band Ajak Pilih Ardjuno di Pilgub Lampung 2024
Selasa, 12 November 2024 -
Arinal Djunaidi akan Bangun Infrastruktur dan Perjuangkan Harga Hasil Pertanian di Tubaba
Selasa, 12 November 2024 -
Kinerja Arinal Sudah Terbukti, Tokoh Masyarakat Tubaba Siap Menangkan Ardjuno di Pilgub Lampung 2024
Selasa, 12 November 2024 -
Pesta Rakyat Ardjuno, Lautan Massa Penuhi Lapangan Pulung Kencana Tubaba
Selasa, 12 November 2024