Khamami: Kades Melaksanakan Dana Desa adalah Kesalahan Fatal!
![](https://www.kupastuntas.co/files/6-25.jpg)
Kupastuntas.co, Mesuji - Bupati Khamami menyebut Pemda Mesuji sudah mulai menyalurkan Dana Desa (DD) ke nomor rekening desa. Maka dari itu, dia ingatkan Kepala Desa (Kades) bertindak sebatas Penguasa Anggaran dan tidak ikut serta dalam melaksanakan pengadaan Barang/Jasa kegiatan pembangunan fisik Dana Desa.
"Ingat ya Kades-kades, kalian sama seperti saya sebagai Penguasa Keuangan (Anggaran), jadi Kades tidak boleh menyentuh ataupun ikut-ikutan melaksanakan Dana Desa," ujar Khamami, dalam Rapat Koordinasi bulanan pejabat pemerintah daerah Kabupaten Mesuji tahun 2018, di Balai Desa Tanjung Menang, Kecamatan Mesujitimur, Selasa (15/05/2018).
Dijelaskannya, pihak pelaksana Dana Desa adalah TPK (Tim Pengelola Kegiatan), bukan Kepala Desa. Bila terjadi seluruh ataupun sebagian kegiatan pembangunan fisik Dana Desa dikelola oleh Kades, menurutnya, termasuk kesalahan fatal Kades.
"TPK dibentuk oleh Sang Kades. Kades itu tugasnya mengawasi kegiatan TPK, bukan pelaksana. Pokoknya, Kades melaksanakan Dana Desa adalah kesalahan fatal!," terangnya.
Ia juga mengecam keras bila adanya upaya-upaya Kades merugikan Negara. "Kalau pun terjadi, kami minta dia untuk kembalikan kerugian itu. Kalau tidak juga dikembalikan, ya terpaksa kami serahkan ke aparat penegak hukum," ungkapnya.
Dikesempatan itu, sekira 500 lebih para peserta Rakor. Acara berlangsung hikmat hingga selesai. (Gusti)
Berita Lainnya
-
Sah! KPU Tetapkan Elfianah-Yugi Wicaksono Pemenang Pilbup Mesuji 2024
Kamis, 06 Februari 2025 -
Massa Kembali Serang PT Prima Alumga, Investor Tidak Betah
Kamis, 06 Februari 2025 -
Gugatan Pilkada Mesuji Lampung Dinyatakan Dismissal, Elfianah-Yugi Ikut Dilantik 20 Februari
Selasa, 04 Februari 2025 -
Tegur Kelompok Pemotor, Pria di Mesuji Ditusuk Pakai Badik
Senin, 03 Februari 2025