• Minggu, 06 Oktober 2024

Hamartoni Ahadis : Selama Bulan Puasa, Pelayanan PNS Harus Tetap Prima

Selasa, 15 Mei 2018 - 20.02 WIB
34

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Meski menjalani puasa Ramadhan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) diharapkan tetap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Begitu dikatakan Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis, di Kantor Gubernur Lampung, Selasa (15/5/2018).

Hamartoni menjelaskan, selama menghadapi bulan suci Ramadhan 1439H,  jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung ikut berubah jadwal masuk dan pulang, yakni untuk hari kerja Senin-Kamis, jam kerja dimulai pukul 08.00-15.00 WIB, dengan waktu istirahat berlangsung pukul 12.00-12.30 WIB. Khusus jam kerja Jum'at berlangsung pukul 08.00-15.30 WIB dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30 WIB.

Hal tersebut menurutnya untuk menjaga dan menciptakan efisiensi dan produktivitas waktu yang digunakan selama bulan Ramadhan. Di samping itu, apel harian, upacara mingguan, dan bulanan serta senam ditiadakan.

"Selama bulan puasa jam masuk masih seperti biasa yakni masuk pukul 08.00 WIB sedangkan jam pulang lebih awal yakni pukul 15.00 WIB, kita pulang lebih awal dari biasa, sehingga para pegawai diharapkan dapat memanfaatkan dan membagi waktu dengan sebaik-baiknya," jelasnya.

Dengan perubahan jam kerja ini diharapkan para pegawai bisa membagi waktu.

" Jadi waktu kerja di kantor tetap optimal, di sisi lain ada waktu bersama keluarga ketika menjelang berbuka puasa," ucapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, kemungkinan akan diadakan sidak bagi ASN yang bolos atau pulang sebelum jam kerja akan dikenakan sanksi sesuai dengan PP 53 / 2010.

"Kita akan lakukan sidak untuk melihat apakah mereka ada diruangan pada saat jam kerja atau datang telat," ujarnya. (Erik)

Editor :