• Senin, 25 November 2024

DPRD Pringsewu  Gelar Rapat Paripurna Tentang Rekomendasi LKPJ, Inilah 19 Rekomendasi Untuk Bupati

Selasa, 15 Mei 2018 - 20.26 WIB
47

Kupastuntas.co, Pringsewu - DPRD Pringsewu menggelar rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan tentang rekomendasi LKPJ Kepala Daerah 2017 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Stiyono, Selasa (15/5/2018).

Dalam rapat, Painto selaku juru bicara pansus LKPJ membacakan 19 rekomendasi untuk menjadi pertimbangan bupati. Diantaranya, Pemkab Pringsewu agar terus mempertahankan predikat WTP, semua OPD yang berkaitan dengan pelayanan public meningkatkan standar kinerja, OPD dalam membuat perencanaan program supaya lebih terarah dan terukur, tim anggaran Pemda dan kepala OPD lebih aktif berkoordinasi kepada pemerintah Propinsi dan Pemerintah pusat.

"Kemudian dalam pekerjaan fisik yang dilelang baik yang sifatnya penunjukan langsung, pemilihan langsung maupun yang ditenderkan agar lebih awal prosesnya, sehingga dapat diselesaikan tepat waktu dan menghasilkan pekerjaan yang lebih baik danberkualitas," kata dia.

Selanjutnya, dalam pelaksanaan kegiatan program dilakukan pengendalian dan pengawasan, meningkatkan pelayanan kesehatan, melakukan penataan perbaikan manajemen dan pelayanan di RSUD Pringsewu, kualitas pendidikan dapat ditingkatkan, menyiapkan lahan untuk SMP N 1 Pringsewu, melakukan merger pada beberapa sekolah dasar, Badan Pendapatan Daerah melakukan pendataan ulang terhadap seluruh wajib pajak, meningkatkan pelatihan dan pembinaan terhadap pekon, mewujudkan perda tentang RDTR, pengelolaan pasar induk Pringsewu segera dilakukan dengan professional, membuat program unggulan tentang pariwisata.

"Selain itu Pemkab memperhatikan tenaga honor (TKS), selektif dalam menerbitkan izin serta meningkatkan pendampingan, dan monitor," katanya.

Pada kesempatan tersebut DPRD mengambil kesimpulan sebagai berikut, kelangkaan pupuk saat musim tanam masih terus terjadi, agar dinas pertanian terus melakukan upaya-upaya pendistribusian pupuk tepat waktu dan sesuai kebutuhan.

Belum ditetapkannya LP2B pertanian yang harus dilindungi ini memicu semakin banyaknya alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Pringsewu dengan banyaknya saluran irigasi yang rusak perlu terus dilakukan pembangunan saluran. Masih banyak kelompok tani yang belum mendapat perhatian.

Sementara Bupati Sujadi mengatakan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD adalah bersifat Progress Report terhadap pelaksanaan tugas selama satu tahun yang telah berjalan.

"Pada kesempatan ini, saya meminta kepada seluruh OPD agar benar-benar mencermati berbagai masukan tersebut dan sekaligus menindaklanjutinya pada program-program atau kegiatan pemerintahan dan pembangunan di masa mendatang, secara sistematis, sesuai dengan rambu rambu maupun mekanisme yang ada," pungkasnya. (Manalu)

Editor :