Pringsewu Deklarasikan ODF dan Germas. Satu-Satunya di Lampung Bahkan Sumatera
Kupastuntas.co, Pringsewu - Kabupaten Pringsewu mendeklarasikan Open Defecation Free (ODF), dan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas). Pendeklarasian ini menjadikan Pringsewu sebagai kabupaten ODF pertama di Provinsi Lampung dan bahkan di Pulau Sumatera.
Kegiatan yang dipusatkan di lapangan perkantoran Pemkab Pringsewu, Senin (14/5/2018) ini dihadiri Dirjen Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan RI Imran Agus Nurali, Kasubdit Sanitasi Direktorat Perkotim Kementerian Bappenas Ir.R.Laisa, Kasubdit Pengelolaan Air Limbah Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Kementerian PU dan Perumahan Rakyat Suharsono Adi Broto, Pjs Gubernur Lampung yang diwakili Direktur RSUD dr.Abdul Moeloek dr.Patdilangga, Wakil Bupati Pringsewu Hi Fauzi, Direktur Eksekutif AKKOPSI Josrizal Zain, perwakilan Pemkot Cimahi dan Pemkab Malang, serta Provinsi Sumatera Barat, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Hi.Stiyono, Dandim 0424 Letkol Arh. Anang Hasto Utomo, Wash Advisor V4CP SNV Bambang Pujiatmoko beserta jajaran SNV dari Negeri Belanda.
Pada kesempatan tersebut, juga dibacakan Ikrar para camat dan kepala pekon se Kabupaten Pringsewu dalam rangka ODF 100%. Bupati Pringsewu Hi.Sujadi dalam sambutannya mengatakan saat ini Indonesia masih menghadapi tantangan untuk menuntaskan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 yang menetapkan tercapainya akses 100% air minum memenuhi syarat, 0% kawasan pemukiman kumuh, 100% akses sanitasi layak.
Untuk mendukung target tersebut, kata bupati, Pemerintah Kabupaten Pringsewu telah menargetkan ODF pada akhir 2017 lalu.
"Pada tahun 2014 penduduk Pringsewu yang menggunakan jamban sehat baru mencpai 65 %, kemudian pada tahun 2015 setelah adanya dukungan dari SNV dengan melakukan pendampingan yang dipusatkan di Kecamatan Pagelaran, sehingga pada tahun 2016 telah dicanangkan deklarasi ODF untuk Kecamatan Pagelaran.
Guna mendukung tercapainya program tersebut, Pemkab Pringsewu mengeluarkan sebuah aturan tentang percepatan universal akses Kabupaten Pringsewu di tahun 2017. Strategi yang digunakan dalam upaya percepatan tersebut yaitu dengan merubah pola pikir yaitu dari program menjadi gerakan sehingga kami mengeluarkan kebijakan tentang Gerakan Bersama Rakyat Kabupaten Pringsewu ODF atau Gebrak ODF," katanya.
Sujadi juga mengapresiasi seluruh OPD yang tergabung dalam Satgas Gebrak ODF, baik kabupaten, kecamatan, hingga pekon dan kelurahan, SNV, serta Yayasan Konservasi Way Seputih, dan semua pihak yang telah bekerjasama terus berkomitmen dalam kegiatan Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat di Kabupaten Pringsewu, yang telah berjihad (Jihad Sanitasi) guna mencapai target Kabupaten Pringsewu ODF 2017 lalu.
"Kalau di bidang kebersihan kota ada piala Adipura, di bidang sanitasi ini mestinya juga ada piala Sanipura, dengan persyaratan harus menjadi kabupaten ODF terlebih dahulu," ujarnya. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Masuk Masa Tenang Pilkada 2024, Ketua Bawaslu Pringsewu: Tolak Politik Uang dan Politisasi SARA
Minggu, 24 November 2024 -
Hasil Survei Rakata Institute: Fauzi - Laras Raih 36,20 Persen Ungguli Paslon Lain di Pilkada Pringsewu
Sabtu, 23 November 2024 -
Pelatihan Saksi PDI Perjuangan Pringsewu, Saksi Diminta Tidak Lengah Saat Bertugas di TPS
Senin, 18 November 2024 -
Tidak Hanya Kawal Suara, PDI Perjuangan Pringsewu Ajak Saksi Menangkan Arinal - Sutono
Senin, 18 November 2024