• Senin, 25 November 2024

Kasus Kebakaran Pasar Pulung Kencana, Polisi Tetapkan Dua Orang Wajib Lapor

Senin, 14 Mei 2018 - 12.02 WIB
54

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat – Terkait kebakaran Pasar Pulung Kencana Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) nampaknya mulai mengerucut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, api diduga bersumber dari instalasi listrik yang terpasang di Kantor Pengurus atau Pengembang pasar tersebut yang merupakan sumber arus listrik untuk seluruh kios pasar.

"Siang harinya, Senin (7/5/2018) siang sekitar pukul 14.00 WIB ada perbaikan instalasi listrik di kantor Pengurus pasar itu. Ada dua orang instalatur yang diperintahkan oleh kepala pasar (Edi Sulaiman). Kedua instalatur ini sudah menegur pengurus pasar bahwa instalasi tersebut sudah tidak layak pakai lagi,"ungkap Agus (48) warga Tiyuh Pulung Kencana saat di lokasi pasar, Senin (14/5/2018).

Agus menyebutkan bahwa, dua orang instalatur tersebut sudah diperiksa oleh aparat kepolisian dan ditetapkan wajib lapor karena kasus kebakaran pasar tersebut.

Berita Terkait : Pasar Pulung Kencana Terbakar Hebat Sampai Rata dengan Tanah

"Dua orang instalatur ini kepada saya kemarin mengaku ditetapkan polisi wajib lapor, artinya masalah ini sudah mulai mengerucut. Yang jelas, ini merupakan kelalaian pengurus pasar kenapa tidak menggunakan dan menata instalasi listrik dengan standar,"tegasnya.

Dihubungi terpisah, Kapolsek Tulangbawang Tengah, Kompol Leksan Ariyanto meminta agar para pedagang tetap bersabar lantaran kasus tersebut sedang ditangani oleh Puslabfor Polda Lampung.

"Sabar, hasil labfor belum keluar, untuk sementara masih dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di seputaran TKP nanti perkembangan akan disampaikan," tukasnya. (Irawan)

Editor :