Kini Petani di Pringsewu Tak Perlu Khawatir Soal Ketersediaan Pupuk, Kenapa?

Kupastuntas.co, Pringsewu - Kabar gembira bagi para petani di bumi jejama secancanan atas telah berdirinya PT. Awano Cipto Makmur selaku disributor pupuk organik yang beralamat di Pekon Sidoarjo, Kecamatan Pringsewu.
Direktur PT. Awano Cipto Makmur Pringsewu, Alit mengatakan keberadaan pupuk organik saat ini sudah legal mengingat telah diterbitkannya surat ijin dari Menteri Pertanian.
"Untuk pendistribusian pupuk organik dikalangan petani bukan hanya di Lampung melainkan sudah menyebar di wilayah Sumatera dan Pulau Jawa. Perusahaan ini bisa berdiri berkat dukungan berbagai pihak dan teman teman marketing," ujarnya saat peresmian kantor PT. Awano Cipto Makmur, Sabtu (12/5/2018).
Pemegang Saham Terbesar PT Awano Cipto Makmur Pringsewu, Nopri menambahkan PT. Awano Cipto Makmur yang memiliki visi kesepakatan, kesepahaman bersama untuk menghidupi orang hidup.
"Dalam artian perusahaan kita ini harus banyak manfaat untuk masyarakat terutama kalangan petani," ucapnya.
Dilain sisi tokoh masyarakat Pringsewu, FX Siman mengatakan mendukung perusahan yang didirikan para kalangan pemuda tersebut.
"Perusahaan yang memproduksi pupuk organik sangat pas sekali mengingat saat ini pemerintah membatasi penggunan pupuk kimia. Jadi tinggal bagaimana petani bisa beralih dari pupuk kimia menggunakan pupuk organik," kata dia.
Terpisah, Ketua Persatuan Penggilangan Padi (Perpadi) Kabupaten Pringsewu, Maulana M Lahudin mengaku sudah membuktikan mutu pupuk organik produksi PT . Awano Cipto Makmur.
"Saya berupaya mengajak para petani mau beralih menggunakan pupuk organik dengan cara memberikan subsidi Rp 50 ribu setiap satu paket pupuk organik," pungkasnya. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Maling Modus Pecah Kaca Mobil Beraksi di Pringsewu, Uang Rp 246 Juta Lenyap
Rabu, 12 Maret 2025 -
Safari Ramadan Gubermur Lampung di Pringsewu Diwarnai Ground Breaking Jalan Rusak
Rabu, 12 Maret 2025 -
Bupati Pringsewu Lantik Andi Purwanto Sebagai Pj Sekretaris Daerah
Senin, 10 Maret 2025 -
Jajakan PSK di Bulan Ramadhan, Mucikari di Pringsewu Ditangkap Polisi
Minggu, 09 Maret 2025