Kini Petani di Pringsewu Tak Perlu Khawatir Soal Ketersediaan Pupuk, Kenapa?
Kupastuntas.co, Pringsewu - Kabar gembira bagi para petani di bumi jejama secancanan atas telah berdirinya PT. Awano Cipto Makmur selaku disributor pupuk organik yang beralamat di Pekon Sidoarjo, Kecamatan Pringsewu.
Direktur PT. Awano Cipto Makmur Pringsewu, Alit mengatakan keberadaan pupuk organik saat ini sudah legal mengingat telah diterbitkannya surat ijin dari Menteri Pertanian.
"Untuk pendistribusian pupuk organik dikalangan petani bukan hanya di Lampung melainkan sudah menyebar di wilayah Sumatera dan Pulau Jawa. Perusahaan ini bisa berdiri berkat dukungan berbagai pihak dan teman teman marketing," ujarnya saat peresmian kantor PT. Awano Cipto Makmur, Sabtu (12/5/2018).
Pemegang Saham Terbesar PT Awano Cipto Makmur Pringsewu, Nopri menambahkan PT. Awano Cipto Makmur yang memiliki visi kesepakatan, kesepahaman bersama untuk menghidupi orang hidup.
"Dalam artian perusahaan kita ini harus banyak manfaat untuk masyarakat terutama kalangan petani," ucapnya.
Dilain sisi tokoh masyarakat Pringsewu, FX Siman mengatakan mendukung perusahan yang didirikan para kalangan pemuda tersebut.
"Perusahaan yang memproduksi pupuk organik sangat pas sekali mengingat saat ini pemerintah membatasi penggunan pupuk kimia. Jadi tinggal bagaimana petani bisa beralih dari pupuk kimia menggunakan pupuk organik," kata dia.
Terpisah, Ketua Persatuan Penggilangan Padi (Perpadi) Kabupaten Pringsewu, Maulana M Lahudin mengaku sudah membuktikan mutu pupuk organik produksi PT . Awano Cipto Makmur.
"Saya berupaya mengajak para petani mau beralih menggunakan pupuk organik dengan cara memberikan subsidi Rp 50 ribu setiap satu paket pupuk organik," pungkasnya. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Masuk Masa Tenang Pilkada 2024, Ketua Bawaslu Pringsewu: Tolak Politik Uang dan Politisasi SARA
Minggu, 24 November 2024 -
Hasil Survei Rakata Institute: Fauzi - Laras Raih 36,20 Persen Ungguli Paslon Lain di Pilkada Pringsewu
Sabtu, 23 November 2024 -
Pelatihan Saksi PDI Perjuangan Pringsewu, Saksi Diminta Tidak Lengah Saat Bertugas di TPS
Senin, 18 November 2024 -
Tidak Hanya Kawal Suara, PDI Perjuangan Pringsewu Ajak Saksi Menangkan Arinal - Sutono
Senin, 18 November 2024