Kini Petani di Pringsewu Tak Perlu Khawatir Soal Ketersediaan Pupuk, Kenapa?

Kupastuntas.co, Pringsewu - Kabar gembira bagi para petani di bumi jejama secancanan atas telah berdirinya PT. Awano Cipto Makmur selaku disributor pupuk organik yang beralamat di Pekon Sidoarjo, Kecamatan Pringsewu.
Direktur PT. Awano Cipto Makmur Pringsewu, Alit mengatakan keberadaan pupuk organik saat ini sudah legal mengingat telah diterbitkannya surat ijin dari Menteri Pertanian.
"Untuk pendistribusian pupuk organik dikalangan petani bukan hanya di Lampung melainkan sudah menyebar di wilayah Sumatera dan Pulau Jawa. Perusahaan ini bisa berdiri berkat dukungan berbagai pihak dan teman teman marketing," ujarnya saat peresmian kantor PT. Awano Cipto Makmur, Sabtu (12/5/2018).
Pemegang Saham Terbesar PT Awano Cipto Makmur Pringsewu, Nopri menambahkan PT. Awano Cipto Makmur yang memiliki visi kesepakatan, kesepahaman bersama untuk menghidupi orang hidup.
"Dalam artian perusahaan kita ini harus banyak manfaat untuk masyarakat terutama kalangan petani," ucapnya.
Dilain sisi tokoh masyarakat Pringsewu, FX Siman mengatakan mendukung perusahan yang didirikan para kalangan pemuda tersebut.
"Perusahaan yang memproduksi pupuk organik sangat pas sekali mengingat saat ini pemerintah membatasi penggunan pupuk kimia. Jadi tinggal bagaimana petani bisa beralih dari pupuk kimia menggunakan pupuk organik," kata dia.
Terpisah, Ketua Persatuan Penggilangan Padi (Perpadi) Kabupaten Pringsewu, Maulana M Lahudin mengaku sudah membuktikan mutu pupuk organik produksi PT . Awano Cipto Makmur.
"Saya berupaya mengajak para petani mau beralih menggunakan pupuk organik dengan cara memberikan subsidi Rp 50 ribu setiap satu paket pupuk organik," pungkasnya. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Jamaah Haji Lansia Asal Pringsewu Wafat Saat Safari Wukuf
Kamis, 05 Juni 2025 -
Buka Praktik Kecantikan Ilegal di Pringsewu, Wanita Asal Tanggamus Ditangkap Polisi
Kamis, 05 Juni 2025 -
Sudin Gelar Reses di Sukoharjo II, Warga Antusias Sampaikan Aspirasi Tentang Hukum dan Sosial
Kamis, 05 Juni 2025 -
97 CPNS di Pringsewu Terima SK, Riyanto: Harus Tulus Mengabdi
Senin, 02 Juni 2025