Jelang Ramadhan, Polisi Razia Tempat Hiburan Malam, Ini Hasilnya

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Untuk menciptakan kondisi Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) jelang Ramadhan yang tinggal menghitung hari dan juga Pilkada 2018, Polresta Bandar Lampung menggelar razia cipta kondisi di sejumlah tempat hiburan malam (karaoke, diskotik dan cafe) di Bandar Lampung, Sabtu (12/5/2018) malam hingga Minggu (13/5/2018) dinihari.
Selain membuat para pengunjung tempat hiburan panik, polisi juga menyita minuman keras (miras) yang belum ada izin dari salah satu karaoke di wilayah Sukaraja, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.
Kabag Ops Polresta Bandar Lampung, Kompol Sarpani, mengatakan, pihaknya menerjunkan sejumlah personil dari Satnarkoba, Satreskrim, Intelkam dan Shabara, untuk melakukan penyisiran terhadap sejumlah tempat hiburan malam di Bandar Lampung.
“Kita tetap konsen untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat terutama menjelang bulan suci Ramadhan dan Pilkada, dengan melakukan razia di tempat hiburan malam,” kata Sarpani saat dikonfirmasi, Minggu (13/5/2018).
Dari hasil giat razia tersebut, kata mantan Kapolsek Telukbetung Selatan ini, tiga orang diamankan lantaran saat tes urine di lokasi tempat hiburan malam, dinyatakan positif mengandung narkoba.
“Kita juga menyita minuman jenis bir Guinness sebanyak 30 botol dari salah satu tempat karaoke. Karena belum ada izin, makanya kita sita. Untuk tiga orang itu masih diperiksa di Satnarkoba,” ujarnya.
Pantauan Kupas Tuntas di lapangan, razia tempat hiburan malam tersebut dibagi menjadi dua tim dengan menyisir ke sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Sukaraja, Telukbetung Selatan.
Pengunjung tempat hiburan malam yang tengah asik karaoke dan berjoget di diskotik, panik saat didatangi Polisi. Selain memeriksa identitas dan barang bawaan pengunjung dan perempuan penghibur, polisi juga melakukan tes urine dilokasi.
“Waduh, ada razia,” kata salah satu pengunjung diskotik yang kaget dengan kedatangan polisi yang melakukan razia.
Sementara itu, di salah satu room karaoke sempat terjadi ketegangan antara petugas dengan tiga orang pengunjung pria. Dimana, ketiga pengunjung pria tersebut sempat menanyakan surat perintah tugas kepada polisi yang hendak melakukan razia.
Polisi pun akhirnya memperlihatkan surat perintah tugas tersebut, dan pengunjung tersebut akhirnya diperiksa. Setelah dilakukan tes urine (negatif) dan memeriksa identitas serta barang bawaan, tidak ditemukan hal yang mencurigakan, polisi pun mempersilahkan kembali pengunjung tersebut untuk berkaraoke. (Oscar)
Berita Lainnya
-
Kostiana Ajak Warga Bandar Lampung Bangkitkan Semangat Kebangsaan Lewat Sosialisasi Pancasila
Sabtu, 05 Juli 2025 -
Universitas Saburai Lepas 199 Mahasiswa KKN di Lampung Selatan, Rektor: Jadilah Pembawa Solusi Bagi Masyarakat
Sabtu, 05 Juli 2025 -
Misteri Pembunuhan Sopir Travel di Lampung Selatan Terungkap, Pelaku Mengaku Sakit Hati dengan Korban
Sabtu, 05 Juli 2025 -
Suzuki Persada Lampung Raya Resmi Serahkan 20 Unit Suzuki Fronx kepada Pelanggan
Sabtu, 05 Juli 2025