Pasca Ungkap Jaringan Besar Bandar Narkoba, BNN Geledah Rumdin Kepala Lapas Kalianda
Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menggeledah rumah dinas Muchkis Adjie, Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Jumat (11/05/2018) sore. Selain itu, BNNP Lampung turut menggeledah kediaman KPLP serta dua orang sipir lapas setempat.
Sebelumnya, BNNP Lampung berhasil membekuk empat orang tersangka jaringan besar bandar narkoba di Lamsel, Minggu (06/05/2018) lalu. Keempatnya diamankan petugas saat akan bertransaksi narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi di Home Stay Green Lubuk Kalianda.
Empat tersangka tersebut ialah Hendri Winata (28) warga Kecamatan Jati Agung, Lamsel; yang berperan sebagai bandar narkoba, Brigadir Adi Setiawan (36) anggota Polres Lamsel; Rechal Oksa Hariz (34), oknum sipir Lapas Kalianda; dan Marzuli YS (38), narapidana Lapas Kalianda.
“Penggeledahan kali ini dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan, apakah ada keterkaitan oknum lainnya dengan para tersangka yang sudah ditangkap?” kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Lampung Richard PL Tobing, saat dijumpai di Lapas Kalianda, Jumat (11/05/2018).
Saat disinggung mengenai adanya barang bukti yang diamankan ketika proses penggeledahan, Richard menjelaskan, pihaknya hanya meminta lembaran foto copy buku rekening milik Kalapas Kalianda.
“Untuk diselidiki aliran dananya. Disini kami sudah membawa foto copy buku rekening BCA, BNI, BRI, dan Mandiri,” terang Richard.
Diketahui, jaringan besar bandar narkoba di Lampsel dikendalikan penuh oleh Marzuli dari dalam lapas. Saat beroperasi, otak pelaku ini menggandeng oknum sipir dan satu anggota Polres Lamsel.
“Termasuk bandar besar. Dia (Marzuli) ini mainnya skala kilogram (narkoba) dan dia berani masuk lapas. Mungkin, dianggapnya lapas ini adalah wilayah aman,” jelasnya.
Sementara itu, Kalapas Kalianda Muchlis Adjie menerangkan, jika dirinya tidak merasa keberatan atas penggeledahan yang dilakukan BNNP Lampung.
“Silahkan BBNP menggeledah ruangan saya, ruang KPLP atau rumah saya. Untuk membuktikan kalau saya tidak ikut terlibat dalam hal in,” paparnya.
“Karena sudah komitmen dari pimpinan pusat sampai ke wilayah bahwa tidak ditolerir kalau ada petugas atau pegawai Kemenkumham ikut ambil bagian dalam peredaran narkoba,” imbuh Muchlis.
Dia juga menambahkan, bahwa pada saat kejadian (penangkapan oleh BNNP Lampung), dirinya sedang mengambil libur cuti selama empat hari.
“Karena adanya kejadian ini, maka saya tarik kembali waktu cuti saya. Dari hari Jumat (04/05/2018), saya sudah izin untuk menghadiri acara resepsi pernikahan,” ucap Muchlis.
Terkait kasus ini, menurut dia, terjadinya kelengahan dalam pengawasan di Lapas Kalianda dikarenakan terkendala jumlah personel yang masih kurang memadai.
“Awalnya karena kekurangan tenaga sipir di Lapas Kalianda ini. Sekarang warga binaan yang ada disini jumlahnya 667 orang, sedangkan jumlah sipirnya saat ini 85 orang,” ungkapnya. (*)
Sumber: jp-news.id
Berita Lainnya
-
Hari Pertama Usai Cuti Kampanye, Bupati Nanang Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kantor Pusdalops BPBD Lamsel
Senin, 25 November 2024 -
Kapolres Lampung Selatan Beri Penghargaan kepada Wartawan Kupas Tuntas
Senin, 25 November 2024 -
Tegur Pemotor, Warga Bandar Lampung Jadi Korban Penusukan di Tanjung Bintang Lamsel
Senin, 25 November 2024 -
Bawaslu Petakan 1.012 TPS Rawan di Lampung Selatan, Begini Tanggapan KPU
Minggu, 24 November 2024