Sempat Diklaim Warga, Lahan Segitiga di Pesibar Akhirnya Dikosongkan Petugas

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Sempat diklaim salah seorang warga ,bahkan sudah diperjualbelikan, Pemerintah Daerah Pesisir Barat (Pemda Pesibar) mengambil keputusan tegas, yakni mengosongkan lahan segitiga dari puluhan bangunan semi dan permanen dengan menggunakan dua alat berat.
Jumat (11/5/2018), sekira pukul 11.30, ratusan personil polisi pamong praja,TNI dan puluhan anggota kepolisian dari sektor Bangkunat, membantu pengamanan pengosongan lahan di tanah segitiga pasar Minggu, Pekon Negeri Ratu Ngambur kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar)
Selanjutnya tanah tersebut tersebut rencananya akan dibuatkan fasilitas umum.
Data yang berhasil dihimpun dilapangan menyebutkan, sebelum melakukan pengosongan Pemerintah Daerah (Pemda) Pesibar telah berkirim surat kepada warga (pemilik bangunan yang berdiri diatas tanah segita), ironisnya surat tersebut tidak diindahkan pemilik bangunan, makanya Pemda setempat mengirimkan alat berat untuk melakukan pengosongan lahan
Sementara, saat dihubungi melalui sambungan teleponnya Kepala Bagian Tata Pemerintah (Kabag Tapem) setda Pesibar Edwin Kastolani menyampaikan rasa terimaksih kepada semua pihak yang telah ikut membantu proses pengosongan lahan
"Kepada camat, peratin, tokoh agama tokoh masyarakat, yang telah membantu melancarkan proses pengosonagn lahan, pemda mengucapkan terimakasih. Nantinya lahan tersebut akan dibuatkan fasilitas umum," ucap Edwin, Jumat (11/5/2018) pukul 15.04 WIB.
Ditambahkan, dalam waktu dekat Pemda akan segera memasukkan lahan tersebut sebagai aset Pesibar.
"Peran serta masyarakat diharapkan dalam memberikan informasi yang dibutuhkan Pemda,"pungkas Edwin. (Agustiawan)
Berita Lainnya
-
Tersangka Pembunuhan Kakak-Adik di Pesibar Belum Terungkap, Puslabfor Mabes Polri Turun Tangan
Senin, 26 Mei 2025 -
Wagub Lampung Resmikan Samsat Induk Pesibar: Pajak Kita untuk Kita Semua
Senin, 26 Mei 2025 -
WSL Krui Pro QS 6000 Kembali Digelar, 257 Peselancar Mancanegara Sudah Daftar
Selasa, 20 Mei 2025 -
Mantan Kepala Desa Tanjung Kemala Pesisir Barat Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa
Senin, 19 Mei 2025