• Selasa, 26 November 2024

Polisi Sita Ribuan Petasan di Kota Agung, Ini Sanki Bagi Penjual

Jumat, 11 Mei 2018 - 20.45 WIB
105

Kupastuntas.co, Tanggamus - Menjelang bulan suci Ramadan, Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Agung, Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus berhasil mengamankan ribuan butir petasan dalam razia yang digelar selama sepekan terakhir.

Kapolsek Kota Agung AKP Syafri Lubis mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si. mengatakan, razia petasan dilaksanakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

"Dalam rangka menghadapi bulan suci Ramadhan 2018 dan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) melaksanakan operasi petasan dengan hasil 20 ribu butir berhasil diamankan. Selain agar kaum muslim bisa menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan aman juga mencegah terjadinya bahaya ledakan petasan," kata AKP Syafri Lubis, Jumat (11/05/2018))

Sambungnya, razia petasan digelar di beberapa tempat di wilayah hukum Polsek Kota Agung, meliputi pasar dan toko-toko penjual petasan. Menurutnya, ada ribuan petasan tersebut diamankan di Polsek setempat sebagai barang bukti, sementara, untuk penjualnya didata dan diberi peringatan agar tidak lagi menjual petasan.

"Untuk penjualnya baru dilakukan pembinaan dan pendataan. Hal ini sesuai dengan aturan yang ada. Artinya, tidak ada sanksi berat bagi mereka penjual. Dan Polsek Kota Agung akan gencarkan razia dan memberikan sosialisasi tentang larangan membuat dan menjual petasan kepada masyarakat," tegasnya.

Hal itu tentunya diharapkan, di wilayah Kota Agung bisa bebas dari petasan untuk menjaga situasi tetap aman. "Suara ledakan mercon sangat mengganggu, bahkan sudah ada satu dua orang yang melapor tentang tidak kenyamanan tersebut," tandas AKP Syafri Lubis. (Sayuti)

Editor :