Penambangan Liar di provinsi Lampung Masih Menjadi Polemik

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Penambangan Liar yang ada di provinsi Lampung masih menjadi polemik di provinsi Lampung, hal ini di sampaikan dalam debat Calon Gubernur (Cagub) Provinsi Lampung Ke Tiga, berlangsung di Ballroom Novotel Bandar Lampung, Jumat, (11/05/2018).
Dari Pantauan kupastuntas.co Kesempatan pertama dalam seksi ke dua debat Pilgub ini tertuju kepada pasangan Paslon nomor urut 2 yakni Herman HN, Herman mengungkapkan mengenai permasalahan pertambangan liar yang ada di provinsi Lampung.
Herman HN mengungkapkan menangani hal ini pemerintah harus lihat ke lapangan dan mengenai perizinan harus di seleksi dengan ketat.
"Semua proses Prizinian harus sesuai dengan proses yang berlaku, jangan sembarangan yang memberikan izin kepada pengusaha", ungkapnya.
"Pengawasan harus jelas, dan harus sesuai dengan prosedur yang berlaku", tambah dia.
Menanggapi jawaban tersebut pasangan calon nomor urut 1 Ridho menerangkan bahwa pihaknya selama menjabat sebagai gubernur sudah melakukan penertiban di setiap tambang-tambang ilegal.
"Sudah kami lakukan penertiban, dan sudah tidak ada lagi mengenai pertambangan liar", ungkapnya.
Sedangkan Paslon no urut tiga yang diwakili oleh Cawagub Nunik mengungkapkan, menurutnya adanya pertambangan liar di Lampung ini dikarenakan izin di kawasan atau kota tersebut.
"kalo tidak ada izin dari kota dan kawasan kabupaten pasti tidak akan ada namanya pertambangan liar di Lampung." ujarnya.
Sementara Jazuli dengan tegas mengungkapkan bahwa tidak ada kompromi mengenai hal ini, karena sangat merusak. Langkah hukumlah yang paling tetap.
"Tidak ada tawar-menawar dalam hal ini, hanya lewat hukumlah bisa membuat jera para penambang liar" ungkapnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Jafar Fakhrurozi Raih Gelar Doktor Bidang Sastra di Universitas Padjadjaran
Jumat, 04 Juli 2025 -
52 Paket Proyek APBD Murni Sudah Berjalan, Taufiqullah: Ada yang Tahap PHO
Jumat, 04 Juli 2025 -
UIN Raden Intan Jadi Tuan Rumah POMPROV 2025 untuk Cabor Panjat Tebing dan Bulu Tangkis
Jumat, 04 Juli 2025 -
Biro Kesra Pemprov Lampung Kelola Anggaran Umrah dan Wisata Rohani 10,9 Miliar
Jumat, 04 Juli 2025