Tim Monitoring Pemkab Lamsel Temukan Makanan Kedaluwarsa

Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Tim monitoring pemantau sembako Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, menemukan barang-barang yang sudah kedaluwarsa dan kemasan makanan yang telah rusak, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sebuah toko waralaba.
Hal ini disampaikan oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Setdakab Lampung Selatan Mulyadi Saleh, Rabu (9/5/2018).
Ia menyampaikan, beberapa makanan yang ditemukan sudah kedaluwarsa yakni makanan jenis kemplang merk Ango di toko waralaba Alfamart di Desa Karanganyar, Kecamatan Jatiagung.
Selain itu, tim juga menemukan makanan jenis kaleng yang kemasannya telah rusak di toko yang sama.
"Ada makanannya sudah kedaluwarsa. Nah, untuk makanan jenis kaleng ditemukan juga yang kemasannya sudah rusak, yakni susu merk bendera dan sarden merk ABC," ujarnya.
Mantan Kadishub Lampung Selatan itu menyatakan, barang-barang yang dinyatakan kedaluwarsa dan rusak tersebut langsung disita oleh petugas Satgas Pangan, karena dikhawatirkan mengandung bakteri yang berbahaya apabila dikonsumsi masyarakat.
"Atas temuan itu, kita akan melayangkan surat peringatan terhadap toko waralaba tersebut, kalau memang tidak ada tindak lanjut kita akan berikan sanksi kepada mereka," tegasnya. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Penumpang Bus Lompat dari Kapal di Perairan Bakauheni, Beruntung Nyawa Selamat
Selasa, 14 Oktober 2025 -
Reses di Negeri Pandan Lamsel, Sudin Dorong Edukasi Hukum Soroti Bahaya Narkoba dan Judi Online
Selasa, 14 Oktober 2025 -
Reses di Gunung Terang Lamsel, Sudin Tekankan Bahaya Narkoba, Judi Online dan Pinjol Ilegal
Selasa, 14 Oktober 2025 -
Reses di Jati Agung, Sudin Serukan Sinergi Masyarakat dan Penegak Hukum Wujudkan Lingkungan Aman
Senin, 13 Oktober 2025