Tim Monitoring Pemkab Lamsel Temukan Makanan Kedaluwarsa

Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Tim monitoring pemantau sembako Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, menemukan barang-barang yang sudah kedaluwarsa dan kemasan makanan yang telah rusak, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sebuah toko waralaba.
Hal ini disampaikan oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Setdakab Lampung Selatan Mulyadi Saleh, Rabu (9/5/2018).
Ia menyampaikan, beberapa makanan yang ditemukan sudah kedaluwarsa yakni makanan jenis kemplang merk Ango di toko waralaba Alfamart di Desa Karanganyar, Kecamatan Jatiagung.
Selain itu, tim juga menemukan makanan jenis kaleng yang kemasannya telah rusak di toko yang sama.
"Ada makanannya sudah kedaluwarsa. Nah, untuk makanan jenis kaleng ditemukan juga yang kemasannya sudah rusak, yakni susu merk bendera dan sarden merk ABC," ujarnya.
Mantan Kadishub Lampung Selatan itu menyatakan, barang-barang yang dinyatakan kedaluwarsa dan rusak tersebut langsung disita oleh petugas Satgas Pangan, karena dikhawatirkan mengandung bakteri yang berbahaya apabila dikonsumsi masyarakat.
"Atas temuan itu, kita akan melayangkan surat peringatan terhadap toko waralaba tersebut, kalau memang tidak ada tindak lanjut kita akan berikan sanksi kepada mereka," tegasnya. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Dukung Kebijakan Stimulus Ekonomi Pemerintah, ASDP Beri Diskon Tarif Penyeberangan
Kamis, 05 Juni 2025 -
Petugas Gagalkan Penyelundupan Burung Dalam Bus Penumpang di Pelabuhan Bakauheni
Kamis, 05 Juni 2025 -
Polisi Tangkap Dua Residivis Pencuri Motor di Kebun Jagung Palas Lamsel
Kamis, 05 Juni 2025 -
OMAN UBL dan BNNK Lampung Selatan Jalin Sinergi Perangi Narkoba di Kalangan Pemuda
Rabu, 04 Juni 2025