Tim Monitoring Pemkab Lamsel Temukan Makanan Kedaluwarsa
Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Tim monitoring pemantau sembako Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, menemukan barang-barang yang sudah kedaluwarsa dan kemasan makanan yang telah rusak, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sebuah toko waralaba.
Hal ini disampaikan oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Setdakab Lampung Selatan Mulyadi Saleh, Rabu (9/5/2018).
Ia menyampaikan, beberapa makanan yang ditemukan sudah kedaluwarsa yakni makanan jenis kemplang merk Ango di toko waralaba Alfamart di Desa Karanganyar, Kecamatan Jatiagung.
Selain itu, tim juga menemukan makanan jenis kaleng yang kemasannya telah rusak di toko yang sama.
"Ada makanannya sudah kedaluwarsa. Nah, untuk makanan jenis kaleng ditemukan juga yang kemasannya sudah rusak, yakni susu merk bendera dan sarden merk ABC," ujarnya.
Mantan Kadishub Lampung Selatan itu menyatakan, barang-barang yang dinyatakan kedaluwarsa dan rusak tersebut langsung disita oleh petugas Satgas Pangan, karena dikhawatirkan mengandung bakteri yang berbahaya apabila dikonsumsi masyarakat.
"Atas temuan itu, kita akan melayangkan surat peringatan terhadap toko waralaba tersebut, kalau memang tidak ada tindak lanjut kita akan berikan sanksi kepada mereka," tegasnya. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Komisi II DPRD Lamsel Bakal Panggil DPMPTSP dan SPPG Soal Keracunan dan Dapur MBG Tak kantongi SLHS
Sabtu, 06 Desember 2025 -
Penumpang Kapal Terjun ke Laut di Sekitar Perairan Sangiang
Sabtu, 06 Desember 2025 -
Kasus Dugaan Keracunan MBG di SMPN 2 Kalianda Lamsel, SPPG Belum Kantongi SLHS
Jumat, 05 Desember 2025 -
Enam Siswa SMPN 2 Kalianda Diduga Keracunan MBG, 4 Diantaranya Harus Dirawat di RS
Rabu, 03 Desember 2025









