Penggusuran Dibatalkan, Warga Pasar Griya Tetap Berjaga-jaga

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Rencana penggusuran di kampung Pasar Griya Sukarame oleh pihak pemerintah kota bandar Lampung pada tanggal 9 dan 10 Mei 2018 dipastikan dibatalkan. Hal ini disampaikan oleh Kristin, salah satu koordinator mahasiswa yang ikut dalam memperjuangkan hak-hak warga kampung tersebut.
Pihaknya menjelaskan hasil dari Demo kemarin perwakilan Anggota Dewan Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota bandar Lampung memastikan bahwa tidak akan ada penggusuran atau pengosongan secara paksa seperti yang dijadwalkan oleh pemerintah kota Bandar Lampung pada hari Rabu dan Kamis (9-10/05/2018).
"Kemarin saat aksi di depan gedung DPRD Kota Bandar Lampung, kami ditemui perwakilan dari komisi 1 DPRD kota Bandar Lampung dan beliau menjamin tidak ada penggusuran hari ini (9/5/2018)", ungkapnya kepada Kupastuntas.co di area Pasar Griya Sukarame, Rabu (09/05/2018).
Kristin juga menerangkan, meskipun begitu pihaknya beserta warga terus berjaga-jaga, dikhawatirkan pihak dewan tidak ada koordinasi dengan pihak Pemkot atau keamanan, pasalnya Selasa (8/5/2018) malam, ada dari pihak kepolisian dan lurah yang datang mengontrol lokasi.
"Kami tetap jaga-jaga, soalnya ada polisi sama lurah datang mengontrol, takutnya gak koordinasi dari pihak DPRD kota", kata dia. (Sule)
Berita Lainnya
-
Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Jafar Fakhrurozi Raih Gelar Doktor Bidang Sastra di Universitas Padjadjaran
Jumat, 04 Juli 2025 -
52 Paket Proyek APBD Murni Sudah Berjalan, Taufiqullah: Ada yang Tahap PHO
Jumat, 04 Juli 2025 -
UIN Raden Intan Jadi Tuan Rumah POMPROV 2025 untuk Cabor Panjat Tebing dan Bulu Tangkis
Jumat, 04 Juli 2025 -
Biro Kesra Pemprov Lampung Kelola Anggaran Umrah dan Wisata Rohani 10,9 Miliar
Jumat, 04 Juli 2025