Kunjungi Rumah Keluarga Besar Pahlawan Lampung Radin Inten II, Ini Pesan Ridho
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Di era kepemimpinan Gubernur Lampung (nonaktif) M Ridho Ficardo, telah banyak program yang digulirkan hingga bersentuhan langsung dengan rakyatnya.
Tak hanya soal program, calon gubernur Nomor Urut 1 ini juga turut mengajak seluruh masyarakat untuk membantu, menjaga, serta melestarikan apa yang sudah menjadi cagar atau simbol dari Provinsi Lampung itu sendiri.
Hal tersebut disampaikan Ridho, dalam kunjungannya ke rumah keluarga besar Pahlawan Lampung Radin Inten II, di Desa Kuripan, Kecamatan Panengahan, Lampung Selatan (Lamsel), Rabu (9/5/2018).
Dalam kunjungan silaturahmi yang penuh dengan keakraban itu, Ridho mengatakan bahwa Radin Inten adalah Pahlawan Nasional dari Lampung yang harus di tauladani.
Meskipun berbeda konteks, kata Ridho, masyarakat harus mentauladaninya dalam hal semangat membangun provinsi berjuluk Gerbang Sumatera ini bahu membahu dan bekerja sama.
"Saat ini, rumah dan makam Radin Inten sudah menjadi cagar budaya, saya bersama Pemerintah Provinsi Lampung akan terus berupaya membantu untuk menjaga dan melestarikan," kata Ridho.
Selain sebagai pahlawan, Radin Inten juga menjadi simbolisasi dari Provinsi Lampung.
"Semoga nilai-nilai yang diwarisi dapat kita jaga, supaya orang Lampung ini nggak malu lagi bila ditanya asalnya dari mana. Tapi harus dijawab dengan bangga bahwa kita orang Lampung," harap Ridho.
Sementara itu, M Yusuf (50), pengelola cagar budaya makam Pahlawan Radin Inten mengungkapkan, bahwa tahun 2016 lalu, Ridho Ficardo, telah membangun musola, fan, hingga toilet untuk cagar budaya tersebut.
Sedangkan pada tahun 2017 kemarin, bantuan kembali diberikan untuk memperbaiki jalan setapak di area makam dengan menggunakan beton.
"Terimakasih Pak Ridho, saya mewakili masyarakat merasa bangga akan perhatian bapak," kata Yusuf, saat menyambut kedatangan Ridho, di makam Pahlawan Radin Inten.(NN)
Berita Lainnya
-
Besok Layanan SIM dan Pajak Kendaraan di Lamsel Diliburkan
Kamis, 28 Maret 2024 -
Divonis 5 Tahun Penjara, Purnomo Wijoyo Mantan Kades Bangunrejo Lamsel Ajukan Banding
Kamis, 28 Maret 2024 -
Cek Kesiapan Pelabuhan Bakauheni, Kakor Polairud Wanti-wanti Terjadi Penumpukan Penumpang
Kamis, 28 Maret 2024 -
Polisi Bongkar Pencurian Emas Senilai Rp150 Juta di Bakauheuni Lamsel
Rabu, 27 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Besok Layanan SIM dan Pajak Kendaraan di Lamsel Diliburkan
-
Kamis, 28 Maret 2024
Divonis 5 Tahun Penjara, Purnomo Wijoyo Mantan Kades Bangunrejo Lamsel Ajukan Banding
-
Kamis, 28 Maret 2024
Cek Kesiapan Pelabuhan Bakauheni, Kakor Polairud Wanti-wanti Terjadi Penumpukan Penumpang
-
Rabu, 27 Maret 2024
Polisi Bongkar Pencurian Emas Senilai Rp150 Juta di Bakauheuni Lamsel