Kasus Dugaan Pungli di SMKN I Terbanggibesar Terus Berlanjut, Kali Ini Belasan Wali Murid dan Kakam Poncowati Melapor Ke Kejari
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Belasan wali murid SMKN I Terbanggibesar Lamteng didampingi Kakam (kepala kampung) Poncowati mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Sugih untuk menyampaikan laporan resmi terkait dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah tersebut.
Kakam Poncowati Gunawan Pakpahan, Rabu (9/5/2018) mengatakan tujuan kedatangan mereka ke kejaksaan itu untuk membuat laporan resmi terkait dugaan pungli terhadap wali murid SMKN I Terbanggibesar. Namun, pihak kejaksaan mengarahkan ke Polres Lamteng, karena pihak polres sudah terlebih dahulu menangani perkara tersebut dengan dasar pemberitaan.
"Kami akan langsung ke Polres Lamteng, sesuai arahan kejaksaan," kata dia.
Kasi Pidsus Kejari Gunungsugih Wahyu Wibowo Saputro mengatakan perkara yang dilaporkan oleh Kakam Poncowati dan belasan wali murid itu sudah ditangani pihak kepolisian. Sebab itu pihak kejaksaan mengarahkan agar laporan resmi disampaikan kepada Polres Lamteng. (towo)
Berita Lainnya
-
Enam Tahun Buron, Pembobol Rumah Lansia di Lampung Tengah Akhirnya Dibekuk
Sabtu, 30 Mei 2026 -
Winarti dan Ketua DPP PDIP Rokhmin Dahuri Panen Ikan dan Jagung di Palas, Dukung Swasembada Pangan
Jumat, 29 Mei 2026 -
Terjerat Utang, Orang Tua Tinggalkan Bayi Prematur di Panti Asuhan Lamteng dengan Surat Pilu
Kamis, 28 Mei 2026 -
Ni Ketut Dewi Nadi Sosialisasikan Perda Pencegahan Narkoba di Selagai Lingga
Senin, 25 Mei 2026








