Kasus Dugaan Pungli di SMKN I Terbanggibesar Terus Berlanjut, Kali Ini Belasan Wali Murid dan Kakam Poncowati Melapor Ke Kejari
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Belasan wali murid SMKN I Terbanggibesar Lamteng didampingi Kakam (kepala kampung) Poncowati mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Sugih untuk menyampaikan laporan resmi terkait dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah tersebut.
Kakam Poncowati Gunawan Pakpahan, Rabu (9/5/2018) mengatakan tujuan kedatangan mereka ke kejaksaan itu untuk membuat laporan resmi terkait dugaan pungli terhadap wali murid SMKN I Terbanggibesar. Namun, pihak kejaksaan mengarahkan ke Polres Lamteng, karena pihak polres sudah terlebih dahulu menangani perkara tersebut dengan dasar pemberitaan.
"Kami akan langsung ke Polres Lamteng, sesuai arahan kejaksaan," kata dia.
Kasi Pidsus Kejari Gunungsugih Wahyu Wibowo Saputro mengatakan perkara yang dilaporkan oleh Kakam Poncowati dan belasan wali murid itu sudah ditangani pihak kepolisian. Sebab itu pihak kejaksaan mengarahkan agar laporan resmi disampaikan kepada Polres Lamteng. (towo)
Berita Lainnya
-
Terpilih Aklamasi, Musa Ahmad Kembali Pimpin Golkar Lampung Tengah
Sabtu, 07 Februari 2026 -
Janji Uang Gaib Berujung Meja Hijau, Dukun Palsu di Lamteng Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Sabtu, 07 Februari 2026 -
Dua Prajurit TNI Gagalkan Aksi Penjambretan di Lampung Tengah
Rabu, 04 Februari 2026 -
KPK Periksa Sekwan DPRD Lampung Tengah, Dalami Dugaan Suap Proyek Era Ardito Wijaya
Rabu, 04 Februari 2026









