Bapenda Pringsewu: PBB Sarang Burung Walet Paling Susah Ditagih
Kupastuntas.co, Pringsewu - Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu membagikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Tahun 2018 kepada 126 kepala pekon dan 5 kelurahan di Kantor Bapenda Pringsewu, Rabu (09/05/2018).
Penyerahan SPPT PBB-P2 dihadiri staf ahli Hi. Romzi Halim mewakili Bupati Hi. Sujadi yang juga dihadiri para perbankan, pengusaha, kepala OPD dan para camat.
Dalam penyerahan SPT PBB, juga di berikan penghargaan pada sejumlah obyek pajak yang dinilai cukup besar dan aktif dalam membayar pajak.
Beberapa obyek pembayar pajak yang mendapat apresiasi dari pemerintah RS Mitra Husada PBB Perkotaan tahun 2017 sebesar Rp59.810.548., Candra Supermarket Rp23.393.532., PT Warisan Berkah Abadi Rp18.744.740., Yayasan Yadika Rp58.316.528, KUD Gotong Royong/Roti Sharon Rp12.558.532.
Kepala Bapenda Pringsewu Masykur menjelaskan total realisasi tahun 2017 sebesar Rp17.935.953.758, dari target Rp17.086.000.000, atau terealisaai sebesar 104 persen. Kemudian tahun 2018 target PBB sebesar Rp18.952.500.000, dan posisi PBB pada Maret 2018 Rp3.966.171.311 atau sudah mencapai 20,93 persen.
Menurut dia, pembayaran PBB sudah dimudahkan melalui kantor PT Pos, BRI, Bank Lampung. Namun diakuinya masih banyak sarang walet golongan 45 (yang ketetapan pajaknya diatas Rp2 juta) yang susah ditagih karena pemiliknya banyak berada di luar daerah.
"Sarang walet paling susah nagihnya," ungkapnya.
Dia menjelaskan tahun 2015 sudah memberikan tulisan peringatan dilokasi bangunan yang belum bayar pajak dengan isi tulisan 'bangunan ini belum bayar pajak'. Namun sejak ada kerjasama dengan kejaksaan untuk pendampingan penagihan dalam rangka penagihan penunggak pajak, alhamdulillah sudah ada pergerakan.
"Dari sekian jumlah bangunan walet yang bisa di tagih hanya sekitar 10 persen" ungkapnya.
Kedepan, kata dia, Bapenda akan melakukan up date data soal bangunan walet melalui kepala pekon masing-masing.
Staf ahli bidang ekonomi dan Pembangunan H. Romzi Halim, menyatakan Pemkab Pringsewu telah memberikan kesempatan untuk para pengusaha untuk menanamkan modalnya, dengan harapan bisa memberikan masukan dari pajak mengingat pajak adalah salah satu penunjang pembangunan khusunya di Pringsewu.
"Pemerintah mengapresiasi terealisasinya pajak daerah, dan semoga di tahun-tahun mendatang bisa lebih maksimal lagi," pungkasnya. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Masuk Masa Tenang Pilkada 2024, Ketua Bawaslu Pringsewu: Tolak Politik Uang dan Politisasi SARA
Minggu, 24 November 2024 -
Hasil Survei Rakata Institute: Fauzi - Laras Raih 36,20 Persen Ungguli Paslon Lain di Pilkada Pringsewu
Sabtu, 23 November 2024 -
Pelatihan Saksi PDI Perjuangan Pringsewu, Saksi Diminta Tidak Lengah Saat Bertugas di TPS
Senin, 18 November 2024 -
Tidak Hanya Kawal Suara, PDI Perjuangan Pringsewu Ajak Saksi Menangkan Arinal - Sutono
Senin, 18 November 2024