• Selasa, 26 November 2024

Sijapti, Aplikasi Buatan KASN Ini Akan Diterapkan di Pemkab Lamsel, Apa Ya Fungsinya?

Selasa, 08 Mei 2018 - 20.58 WIB
304

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Mekanisme untuk penempatan posisi pejabat tinggi pratama akan mengalami perubahan. Dimana pihak Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) akan meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Jabatan Pimpinan Tinggi (Sijapti).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lampung Selatan Akar Wibowo mengatakan, aplikasi Sijapti untuk mempermudah pihak KASN dalam menerima laporan, pengaduan, penyelidikan, proses monitoring dan evaluasi pemberian rekomendasi serta laporan hasil pengisian jabatan tinggi.

"Jadi untuk proses pengisian jabatan tinggi pratama akan berbasis online dan IT," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon dan mengaku sedang berada di KASN, Selasa (8/5/2018).

Akar mengaku, pihaknya tengah melayangkan surat permohan agar pihak KASN dapat turun dan memberitahukan secara mendetail terkait penggunaan aplikasi Sijapti tersebut kepada jajarannya.

Hal ini dilakukan bukan tanpa alasan, mengingat Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan melaksanakan pengisian pejabat tinggi pratama. Pasalnya, terdapat 6 OPD yang saat ini dijabat Pelaksana tugas (Plt) antara lain Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perumahan dan Permukiman, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, Dinas Pemuda dan Olahraga, Kasat Pol-PP dan Damkar dan Dinas Tatanan Pangan, Hortikultura dan Perkebunan.

"Kedepan kita akan melakukan lelang yang kosong-kosong. Nah sekarang ini mekanismenya sudah berbeda karena menggunakan sistem IT (informasi dan teknologi) dengan menggunakan Sijapti itu," jelasnya.

Ketika ditanyakan kapan waktu pelaksanaan pengisian jabatan kosong tersebut, Akar menyatakan pihaknya masih menunggu penerapan Sijapti terlebih dahulu, karena harus melakukan tahapan lelang jabatan terbuka.

"Untuk pelaksanaan lelangnya nunggu Sijapti ini, karena daftarnya lewat ini, berapa orang yang kosong dan setelah keluar ACC (persetujuan dari KASN) baru pelaksanaan," terangnya. (Dirsah/Edu)

Editor :