Kapolda Lampung Kunjungi Proyek Bendungan Way Sekampung

Kupastuntas.co, Pringsewu - Kapolda Lampung Irjen Suntana mengunjungi Proyek Bendungan Way Sekampung, yang berada di Pekon Bumiratu, Kecamatan Pagelaran, Selasa (8/5/2018) sore.
Kehadiran Kapolda Lampung, disambut langsung bupati Pringsewu Hi. Sujadi, Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, Dandim Tanggamus Letkol Arh Anang Hasto Utomo serta pihak PT Pembangunan Perumahan (PP) dan PT Waskita.
Usai berkeliling kebeberapa lokasi bendungan, Kapolda mengatakan berdasarkan hasil pengecekan, seluruh pekerjaan proyek sudah sesuai dengan jadwal. Menurutnya masalah pergantian tanah sudah berjalan dan memang ada beberapa bidang tanah yang bermasalah sedikit namun akan diproses.
"Pada kesempatan ini saya mohon kepada masyarakat untuk bisa membantu program pembangunan Bendungan Way Sekampung," ujarnya.
Menurut Kapolda, keberadaan pembangunan bendungan tersebut bertujuan memberikan kegiatan yang lebih kepada masyarakat Lampung.
"Jadi, supaya masyarakat mengerti dan membantu, jangan memprovokasi dengan tindakan, ucapan atau hasutan tentang proyek ini," tegasnya.
Terkait keamanan menurut Kapolda tidak ada kendala, namum ?meski demikian dia meminta kepada TNI dan Pemkab untuk memback up kesulitan yang dialami PT PP dan PT Waskita di lapangan.
"Kemudian masalah perizinan polisi akan pro aktif misalnya ?izin bahan peledak berlaku satu bulan kedepan, maka setengah bulan berikutnya Polisi membantu perpanjangan, bukan teman teman PP yang mengusulkan, intinya kita tidak mau ada proses admintrasi yang menghambat pembangunan," tukasnya.
Sementara Bupati Pringsewu, Hi. Sujadi mengatakan selain sudah aman saat ini warga semakin mantap karena pekerjaan sudah sesuai dengan prosedur, harapan lebih cepat lagi dan zero insiden. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Kejati Lampung Geledah Kantor BRI Pringsewu Terkait Dugaan Korupsi Dana Nasabah Rp 17 Miliar
Rabu, 02 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Residivis Begal Motor Mahasiswi di Pringsewu
Kamis, 26 Juni 2025 -
PLN UP3 Pringsewu Sigap Pulihkan Listrik Ribuan Warga Terdampak Gangguan Jaringan
Selasa, 24 Juni 2025 -
Kades di Pringsewu Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Rp 478 Juta
Senin, 23 Juni 2025