Yusuf Kohar : Tidak Ada Uang Setoran Dalam Mengurus Surat Perizinan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pengurusan Izin usaha dan lain-lain di Bandar Lampung dijamin cepat dan gratis alias tidak diminta menyetor sejumlah uang, hal ini di sampaikan langsung oleh PLT Walikota Bandar Lampung, M. Yusuf Kohar.
Plt Wali Kota Bandar Lampung Yusuf Kohar menerangkan bahwa pihaknyalah yang menandatangani berkas perizinan. Hal itu dilakukan karena Kadis Perizinan masih berstatus Plt jadi tidak bisa menandatangi surat perizinan.
"hal ini sudah mulai dilakukan sejak pengangkatan PLT kepala dinas kemarin, Hal itu semata-mata agar mengurus perizinan bisa dengan cepat," ungkapnya saat dimintai keterangan, Senin (07/05/2018).
Kohar juga mengimbau kepada seluruh pengusaha dan warga yang ingin mengurus perizinan seperti SIUP, SITU, dan TDP, dapat segera dilakukan dan tidak akan memakan waktu lama.
"Kalo izinnya cepat, pengusaha yang ingin berinvestasi di Bandar Lampung semakin banyak, sehingga mengurangi pengangguran, dan meningkatkan PAD" ujarnya.
Kohar juga mengingatkan kepada masyarakat apabila ada masalah langsung bisa dilaporkan kepada dirinya, karena pihaknya tidak mau ada hambatan untuk investor masuk ke Bandar Lampung.
"Dalam waktu satu bulan saja sudah lebih dari 250 berkas perizinan yang saya tandatangani seperti SITU, SIUP, TDP, dan tidak perlu ada setor-setor, masyarakat harus tahu itu, supaya investor itu mau masuk ke Lampung ini," tegasnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Pemprov Matangkan Peluncuran Lampung In Versi 2
Jumat, 19 Juni 2026 -
Lampung Terpilih Jadi Tuan Rumah Pekan Nasional Tani dan Nelayan XVIII Tahun 2029
Jumat, 19 Juni 2026








