• Senin, 23 Desember 2024

Yuhadi : Tak Ada Pembajakan Demokrasi Dalam Kehadiran Ibu Lee di Kampanye Arinal

Senin, 07 Mei 2018 - 19.16 WIB
60

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Liaison Officer (LO) pasangan cagub nomor 3, Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim (Arinal-Nunik),Yuhadi, menanggapi banyaknya komentar miring terkait kehadiran Bos Sugar Grup Companies (SGC), Purwanti Lee atau Nyonya Lee, saat kampanye Arinal-Nunik di Lapangan Banjarsati, Kota Metro pada Sabtu (5/5/2018) lalu.

Menurut Yuhadi, setiap orang atau warga negara Indonesia berhak menentukan pilihannya. Jika ada orang yang mendukung atau didukung, lalu kemudian dikatakan membajak demokrasi, itu mesti dipertanyakan dulu. Sebab, kata dia, demokrasi yang mana yang dibajak.

“Apa yang dipermasalahkan dengan kehadiran ibu Lee. Kan siapa saja boleh hadir atau datang, tidak ada larangan. Kami saja merasa senang dengan kehadiran ibu Lee,” kata Yuhadi saat dihubungi, Senin (7/5/2018).

Dikatakan Yuhadi, apakah salah jika seseorang menyalurkan aspirasinya dalam kontestasi pilgub?

“Terkait dana mendanai, kita ini kan negara hukum. Dan pilgub ini ada aturannya, berapa jumlah sumbangan yang boleh. Kami juga secara terbuka sudah menyerahkan laporan keuangan kampanye kepada KPU yang diawasi Bawaslu,"tegasnya.

Ia pun mempertanyakan Akademisi yang mengatakan membajak demokrasi.

“Dimana letak pembajakannya. Kalau pengamat melarang seseorang mendukung dan didukung berarti dia dong yang melanggar HAM, kan gitu. Kita semua punya hak yang sama dalam menentukan pilihan. Jadi yang melarang orang atau warga negara menentukan pilihannya, justru mereka yang membajak demokrasi dan melanggar hak asasi seseorang,” jelasnya.

Ditegaskan Yuhadi, bahwa Purwanti Lee merupakan warga negara yang mempunyai hak yang sama di Republik ini.

“Jika ada yang menghalangi untuk menentukan pilihan seseorang, justru dia yang patut dipertanyakan kapasitasnya apa maksud dia melarang seseorang mendukung orang lain,” terangnya.

Menurutnya, dalam berdemokrasi, tidak ada bedanya Purwanti Lee dengan yang lainnya, seperti petani, pedagang serta rakyat biasa.

“Di muka hukum mempunyai hak yang sama termasuk dalam menentukan pilihan politiknya. Justru kami mempertanyakan kalau ada ASN yang menggiring opini publik seolah yang seperti ini salah. Justru ini pembodohan dalam berdemokrasi,"uajrnya. (Oscar)

Editor :