Tahun 2018, 41.000 Koperasi akan Dibubarkan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pada tahun 2018, Kementerian Koperasi dan UKM akan membubarkan sekitar 41 ribu koperasi yang sudah tak aktif.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekertaris Kementerian Koperasi dan UKM, Meliadi Sembiring, dalam Konsolidasi Nasional Lembaga Simpan Pinjam Baitul Mal Wat Tamwil, di Hotel Emersia, Senin (7/5/2018).
"Kami akan membubarkan sekitar 41 ribu koperasi yang sudah tak aktif selama puluhan tahun untuk merampingkan basis data guna penyusunan program," ujar Meliadi.
Menyikapinya, Kementerian Koperasi akan berupaya melakukan penggabungan kelembagaan koperasi di daerah, agar aset dan kualitas koperasi dapat membaik.
"Saya apresiasi sekali lembaga keuangan BMT Muhammadiyah ini, karena sudah terkoneksi semua, dibawah satu organisasi," katanya.
Dengan demikian, aset dan volume usaha koperasi itu akan cepat berkembang.
"Lebih enak kalau koperasinya sedikit jumlahnya namun banyak anggota dan asetnya," demikian katanya. (Erik)
Berita Lainnya
-
Penyimpangan Solar di SPBU Srimenanti Lampung Timur, Yusnadi Minta APH Telusuri Pemesan dan Jaringan Pengecor
Selasa, 18 November 2025 -
Gubernur Lampung Soroti Kelangkaan Solar, Minta Aparat Tindak Tegas Penyalahgunaan BBM Subsidi
Selasa, 18 November 2025 -
Pengamat: Penindakan Narkoba Lebih Sering Hanya Pada Kurir, Jarang Menyentuh Bandar Besar
Selasa, 18 November 2025 -
Garinca Pahlevi: Lingkungan Pendidikan Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba
Selasa, 18 November 2025









