Tahun 2018, 41.000 Koperasi akan Dibubarkan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pada tahun 2018, Kementerian Koperasi dan UKM akan membubarkan sekitar 41 ribu koperasi yang sudah tak aktif.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekertaris Kementerian Koperasi dan UKM, Meliadi Sembiring, dalam Konsolidasi Nasional Lembaga Simpan Pinjam Baitul Mal Wat Tamwil, di Hotel Emersia, Senin (7/5/2018).
"Kami akan membubarkan sekitar 41 ribu koperasi yang sudah tak aktif selama puluhan tahun untuk merampingkan basis data guna penyusunan program," ujar Meliadi.
Menyikapinya, Kementerian Koperasi akan berupaya melakukan penggabungan kelembagaan koperasi di daerah, agar aset dan kualitas koperasi dapat membaik.
"Saya apresiasi sekali lembaga keuangan BMT Muhammadiyah ini, karena sudah terkoneksi semua, dibawah satu organisasi," katanya.
Dengan demikian, aset dan volume usaha koperasi itu akan cepat berkembang.
"Lebih enak kalau koperasinya sedikit jumlahnya namun banyak anggota dan asetnya," demikian katanya. (Erik)
Berita Lainnya
-
H-2 Libur Nataru, 41.322 Tiket Kereta Divre IV Tanjungkarang Terjual, Tersisa 9.232
Senin, 23 Desember 2024 -
HK Beri Diskon 10 Persen Tarif Tol Ruas Terpeka, Catat Tanggalnya
Senin, 23 Desember 2024 -
Perludem Ungkap Sengketa Pilkada 2024 Naik Signifikan
Senin, 23 Desember 2024 -
Bahas Harga Singkong, Samsudin Undang 29 Perusahaan
Senin, 23 Desember 2024