Tahun 2018, 41.000 Koperasi akan Dibubarkan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pada tahun 2018, Kementerian Koperasi dan UKM akan membubarkan sekitar 41 ribu koperasi yang sudah tak aktif.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekertaris Kementerian Koperasi dan UKM, Meliadi Sembiring, dalam Konsolidasi Nasional Lembaga Simpan Pinjam Baitul Mal Wat Tamwil, di Hotel Emersia, Senin (7/5/2018).
"Kami akan membubarkan sekitar 41 ribu koperasi yang sudah tak aktif selama puluhan tahun untuk merampingkan basis data guna penyusunan program," ujar Meliadi.
Menyikapinya, Kementerian Koperasi akan berupaya melakukan penggabungan kelembagaan koperasi di daerah, agar aset dan kualitas koperasi dapat membaik.
"Saya apresiasi sekali lembaga keuangan BMT Muhammadiyah ini, karena sudah terkoneksi semua, dibawah satu organisasi," katanya.
Dengan demikian, aset dan volume usaha koperasi itu akan cepat berkembang.
"Lebih enak kalau koperasinya sedikit jumlahnya namun banyak anggota dan asetnya," demikian katanya. (Erik)
Berita Lainnya
-
Jumlah Penduduk Miskin di Lampung Terbanyak Ketujuh Nasional
Minggu, 08 Februari 2026 -
Geger! Pria Ditemukan Tewas dengan Kepala Terbungkus Plastik di Penginapan Bandar Lampung
Sabtu, 07 Februari 2026 -
Bedah Buku Nusantara, Amnesia, LBH Dharma Loka Nusantara dan KontraS Tegas Tolak Pemutihan Sejarah
Sabtu, 07 Februari 2026 -
Kontroversi Penetapan DPO Oleh Polresta Bandar Lampung di Tengah Proses Praperadilan, Kuasa Hukum: Melawan Hukum dan Cacat Prosedural
Sabtu, 07 Februari 2026









