Panitia Waspadai Kecurangan UTBK-SBMPTN 2018, Ofiyar: Soal Tidak Akan Bocor

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) tahun 2018 akan mengikuti ujian serentak besok, Selasa (08/05/2018). Pengamanan berlapis akan diberlakukan pada ujian dengan model ujian tertulis berbasis komputer (UTBK).
Panitia juga sudah menyiapkan Standard Operation Prosedur (SOP) mengatasi kebocoran soal. Ahli IT dilibatkan mengantisipasi adanya kebocoran soal maupun gangguan hacker.
Rektor Itera Ofiyar Z Tamin mengatakan, panitia pusat sudah menyiapkan segala keperluan untuk pelaksanaan test ini. Ia pun memastikan soal tidak akan bocor. Kalau pun bocor, sistem akan melacak dan langsung menemukan kalau ada peserta yang curang.
“Inikan terpusat di lokal, kita (Itera) panloknya gabung sama Unila. Tapi itu sudah diantisipasi dan tidak akan bisa bocor. Sampai sekarang kami belum pernah mendengar ada kabar kalau soalnya bisa dibobol,” kata Ofiyar.
Ia menjelaskan, SBMPTN merupakan kegiatan rutin di tingkat universitas, maka persiapannya juga sudah matang. Ditanya terkait adanya kemungkinan peserta yang menggunakan alat canggih untuk membocorkan soal, seperti jam tangan dan kacamata.
Rektor Itera ini memastikan hal itu tidak akan terjadi. Karena setiap peserta yang masuk ruangan wajib steril dan tidak bisa membawa alat komunikasi apapun jenisnya.
BACA JUGA: Ujian SBMPTN di Lampung Diikuti Puluhan Ribuan Peserta, Ini Lokasinya
BACA JUGA: Hati-Hati, Peserta SBMPTN 2018 Wajib Tahu, Berikut Tata Tertibnya
“Itu juga sudah direncanakan sedemikian rupa dengan ahli IT, dari tahun-tahun juga kan enggak pernah bocor. Kalau katanya pakai alat canggih tidak akan mungkin karena setiap peserta akan diperiksa,” jelas dia. (Tampan)
Berita Lainnya
-
Bawaslu Minta Pengawas Pemilu Harus Punya Kemampuan Sistem Informasi dan Teknologi
Senin, 15 September 2025 -
Momen Hari Pelanggan Nasional, PLN UID Lampung Perpanjang Kuesioner Berhadiah Hingga 30 Oktober 2025
Senin, 15 September 2025 -
Kasus Korupsi Dana PI di PT LEB, Hampir Setahun dan Sita Rp 124 Miliar, Kejati Belum Tetapkan Tersangka
Senin, 15 September 2025 -
KPK Endus Persekongkolan Tersangka Korupsi Lahan Jalan Tol Trans Sumatera
Minggu, 14 September 2025