• Senin, 23 Desember 2024

Tanggal 10 Kampung Griya Digusur, Muad : Kami Manusia bukan Binatang

Senin, 07 Mei 2018 - 16.17 WIB
84

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Warga Kampung Pasar Griya Sukarame kembali Mendapatkan Surat Peringatan (SP) Ke Tiga Dari Pemerintah Kota Bandar Lampung, untuk segera mengosongkan lokasi.

Dalam surat tersebut tertulis, pada tanggal 9 nanti akan dilakukan pembongkaran (pengosongan bangunan) yang akan dilakukan oleh pemerintah kota bandar Lampung, baru tanggal 10 alat berat akan datang untuk meratakan pemukiman warga.

Salah satu warga Pasar Griya, Muad mengungkapkan warga datang dan menetap di sini bukan untuk melawan pemerintah, tapi untuk berdagang.

"Boleh saja pemerintah mengambil tanah ini, tapi caranya yang manusiawi, setidaknya musyawarah.

Kalo cuma sekedar ngusir-ngusir saja, itu sama saja mereka menganggap kami seperti binatang", ungkapnya saat dalam acara diskusi yang digelar oleh mahasiswa dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung dihalaman Kampung Pasar Griya, Senin (07/05/2018).

Muad juga mengungkapkan pernah pihak kelurahan menyebut kami sebagai masyarakat liar dan tidak di anggap tapi ketika waktu pemilihan semua datang, dan mengakui bahwa kami rakyat Indonesia.

"Kalo liar itu kan artinya datang pergi, tapi nyatanya kan kami tidak, kami menetap di sini, berarti kan tidak liar, dan kami juga berdagang di sini", ujarnya.

Muad mengungkapkan kami ini hidup di Indonesia tapi tidak diangggap, jangankan program dari pusat pemerintah provinsi, pemerintah daerah saja kami tidak pernah dapatkan, seperti pembagian Beras Miskin (Raskin), Gas LPG, bahkan KTP pun kami tidak pernah merasakan hal seperti itu yang sebenarnya adalah hak rakyat.

"Untung warga sini cerdas-cerdas, jadi karena kecerdasaan mereka membuat KTP secara mandiri dengan ikut saudara yang jauh" Tandasnya. (Sule)

Editor :