Hadir dalam Kampanye, Bawaslu Akan Panggil Bos SGC

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung akan memanggil Bos Sugar Group Companies (SGC), Purwanti Lee atau Nyonya Lee, yang hadir menemani kampanye pasangan calon gubernur Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim (Nunik) di Lapangan Banjarsati, Kota Metro, pada Sabtu (05/05/2018) lalu.
Komisioner Bawaslu Provinsi Lampung Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Iskardo P. Panggar mengatakan, pihaknya akan terlebih dahulu mempelajari secara detail terkait hadirnya pemilik perusahaan raksasa penghasil gula terbesar di Asia tersebut, dengan berkoordinasi dengan Panitia Pengawas (Panwas) Kota Metro.
“Kita lagi pelajari detailnya dan masih berkoordinasi dengan Panwas Metro, sebab pengawasan dilakukan langsung oleh jajaran panwas,” kata Iskardo, Minggu (06/05/2018).
Iskardo menegaskan, jika ditemukan pelanggaran, maka tentu Bawaslu akan memanggil Bos SGC tersebut. “Ya kalau ditemukan pelanggaran tentu akan kita panggil. Makanya kita masih koordinasikan dengan Panwas Metro, untuk mengetahui dalam hal apa dia (Lee) ikut dalam kampanye tersebut,” jelasnya tanpa menjelaskan pelanggaran seperti apa.
Ia menambahkan, sejak sebelum masa kampanye pun, pihaknya sudah melakukan pencegahan dan penindakan terhadap money politic. Ia juga berharap peran serta masyarakat dan stakeholder terkait, untuk sama-sama mengawasi, sehingga Provinsi Lampung bisa bebas dari praktik politik uang.
Sementara itu, dihubungi terpisah melalui ponselnya, Minggu (06/05/2018) sore, Ketua KPU Provinsi Lampung, Nanang Trenggono, enggan menjawab meskipun beberapa kali dihubungi. (Oscar)
Berita Lainnya
-
Bawaslu Minta Pengawas Pemilu Harus Punya Kemampuan Sistem Informasi dan Teknologi
Senin, 15 September 2025 -
Momen Hari Pelanggan Nasional, PLN UID Lampung Perpanjang Kuesioner Berhadiah Hingga 30 Oktober 2025
Senin, 15 September 2025 -
Kasus Korupsi Dana PI di PT LEB, Hampir Setahun dan Sita Rp 124 Miliar, Kejati Belum Tetapkan Tersangka
Senin, 15 September 2025 -
KPK Endus Persekongkolan Tersangka Korupsi Lahan Jalan Tol Trans Sumatera
Minggu, 14 September 2025