Guna Menekan Penyakit Masyarakat Satpol PP Pesibar Gencar Laksanakan Razia
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pesisir Barat, secara rutin gencar melaksanakan razia terhadap penyakit masyarakat sebagai upaya mencegah terjadinya perbuatan melanggar norma adat dan agama.
Seperti yang dilakukan, Senin (07/05/2018) pukul 21.30, Satpol PP kembali mengadakan operasi dengan sasaran kawasan Pantai Labuhan Jukung. Alhasil, dari operasi secara mendadak itu, Satpol PP berhasil menjaring dua pasang muda-mudi yang sedang berada di tempat gelap.
Plt. Kasat Polpp, Cahyadi Muis, mengungkapkan, Kedua pasangan muda-mudi tersebut langsung dibawa ke kantor Satpolpp, guna didata dan diproses.
“Mereka yang terjaring dalam operasi penertiban itu selanjutnya kita bawa ke Kantor Satpol PP. Setelah diproses dan didata oleh Penyidik Pol-PP, selanjutnya mereka akan diproses sesuai ketentuan berlaku" kata Cahyadi.
Dilanjutkan Cahyadi, razia yang dilakukan pihaknya adalah operasi Pekat (Penyakit Masyarakat). Adapun kepada pasangan muda-mudi ini, kami memberikan gambaran kepada para remaja agar tidak melakukan hal-hal negatif yang akan merusak generasi muda khususnya di Kabupaten Pesisir Barat yang berjuluk Bumi Para Sai Bathin dan Para Ulama.
"Sebagai Kabupaten yang dikenal Negeri Para Sai Bathin Dan Para Ulama, tentunya kita harus menjaga Adat dan Adab. Kepada mereka kita berikan pembinaan dan memberi wawasan agar menjaga hal tersebut" papar Cahyadi.
Cahyadi menghimbau agar tidak berada di tempat-tempat yang tidak semestinya, seperti ditempat gelap itu karena akan berpengaruh negatif. (Nova)
Berita Lainnya
-
Pasca Insiden Maut, BPBD Pesibar Larang Wisatawan Berenang di Area Pantai Tanpa Pengawasan
Selasa, 24 Maret 2026 -
Tiga Wisatawan Tenggelam di Pantai Mandiri Pesibar, Satu Korban Masih Dalam Pencarian
Senin, 23 Maret 2026 -
Aksi Heroik Penyelamatan Wisatawan Tenggelam di Pantai Mandiri Pesisir Barat
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Tujuh Pejabat Baru Isi Jabatan Strategis di Pemkab Pesisir Barat
Rabu, 11 Maret 2026








