Disporapar Tubaba Sebut Masih Banyak Kelompok Seni yang Tak Terdaftar
Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menyebutkan bahwa ratusan kelompok seni di kabupaten setempat? belum teregistrasi (terdaftar). Namun, instansi pemerintah tak dapat berbuat banyak, sebab hingga saat ini mereka belum memiliki payung hukum yang dapat menjadi dasar dalam penekanan pentingnya registrasi tersebut bagi setiap kelompok seni.
Suwardi, Kabid Kebudayaan pada Disporapar Tubaba menyatakan bahwa, kemungkinan registrasi tersebut dipandang belum perlu dilakukan, sehingga masih banyak kelompok seni yang belum melakukan registrasi. Artinya, ada anggapan bahwa kelompok seni masih bisa berjalan tanpa harus terdaftar di instansi yang menaunginya.
"Kesadaran dari kelompok seni terhadap hal itu (registrasi) yang masih sangat kurang? dan kemungkinan mereka belum merasa memerlukannya,"ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (7/5/2018).
Meski demikian?, lanjutnya, hal itu tidak seutuhnya akibat dari kurangnya kesadaran dari kelompok seni. Sebab menurutnya, Disporapar Tubaba belum bisa berbuat banyak, mengingat belum adanya payung hukum masih menjadi kelemahan dalam penekanan registrasi kelompok seni di Tubaba.
"Sampai saat ini kita belum memiliki payung hukum yang mengatur hal itu, seperti Peraturan Daerah (Perda) ataupun Peraturan Bupati (Perbub). Terkait hal ini hanya masih sebatas rencana saja, kalau secara tertulis memang belum pernah kita ajukan. Sempat kita obrolkan tapi belum ada tanggapan,"cetusnya.
Oleh sebab itu, yang bisa dilakukan saat ini menurutnya hanya sebatas memberi himbauan kepada kelompok seni yang ada di Tubaba tentang pentingnya registrasi tersebut.
"Yang jelas, saat ini kita hanya berupaya untuk menghimpun kelompok seni yang tumbuh dan berkembang di kabupaten ini, sehingga mereka sendiri dapat terayomi atau terlindungi. Untuk itu, melalui berbagai kesempatan kami selalu menghimbau agar kelompok seni yang merasa belum terdaftar dapat segera mendaftarkan kelompok seninya demi tertib administrasi dan keberadaan mereka,"ujarnya
Suwardi menambahkan, registrasi tersebut sebenarnya cukup penting bagi keberadaan mereka, sebab bisa menjadi dasar ketika legalitas (keabsahan) kelompok seninya dipertanyakan?.
"Registrasi itu sangat perlu dilakukan demi ketertiban bersama, sehingga dalam kegiatan operasionalnya dapat lebih teratur. Dengan kata lain, registrasi itu adalah untuk legalitas dan identitas mereka. Untuk diketahui hingga saat ini baru sekitar 60 kelompok seni yang terdaftar di Disporapar Tubaba,"pungkasnya.
Berdasarkan informasi dari Disporapar Tubaba, kelompok seni yang dimaksud, yakni meliputi Sanggar Tari dan Lagu, Sanggar Pencak Silat, Group Seni Tradisional seperti Reog, Kuda Lumping, Janger, Wayang Kulit , dan lain-lain. Kemudian Hiburan Musik, diantaranya Organ Tunggal, Campur Sari, Tayub, Sintreng, dan sebagainya. (Irawan)
Berita Lainnya
-
Sukses Hibur Ribuan Warga Tubaba, Andika Kangen Band Ajak Pilih Ardjuno di Pilgub Lampung 2024
Selasa, 12 November 2024 -
Arinal Djunaidi akan Bangun Infrastruktur dan Perjuangkan Harga Hasil Pertanian di Tubaba
Selasa, 12 November 2024 -
Kinerja Arinal Sudah Terbukti, Tokoh Masyarakat Tubaba Siap Menangkan Ardjuno di Pilgub Lampung 2024
Selasa, 12 November 2024 -
Pesta Rakyat Ardjuno, Lautan Massa Penuhi Lapangan Pulung Kencana Tubaba
Selasa, 12 November 2024