Dua Oknum LSM di Pringsewu Ditangkap Polisi Diduga Usai Melakukan Pemerasan
Kupastuntas.co, Pringsewu - Dua oknum Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) yang diduga telah melakukan pemerasan di Kecamatan Pagelaran, Pringsewu diamankan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pagelaran, Sabtu (5/5/2018) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kedua terduga diamankan berdasarkan laporan S yang merupakan Kepala Pekon Pamenang, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.
Kapolsek Pagelaran Iptu Edi Suhendra mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma menyebutkan kedua pelaku yang diamankan yakni ID (22) warga Kelurahan Fajaresuk, Kecamatan Pringsewu dan AP (45) warga Pekon Margakaya, Kecamatan Pringsewu.
Menurut Edi Suhendra, Sabtu (05/05/2018) sekira pukul 16.30 WIB, pelaku yang merupakan oknum LSM APKAN menghubungi S melalui chat wats app. "Lewat pesan WA pelaku meminta uang sebesar Rp. 5 juta kepada S, dan jika tidak diberikan maka S diancam akan dipenjarakan," kata Kapolsek Minggu (06/05/2018).
Kemudian sekira pukul 19.30 WIB, lanjut Edi, pelaku datang kerumah S, namun berhubung S hanya memiliki uang Rp1 juta sehingga permintaan pelaku tidak bisa dipenuhi dan S menyerahkan uang Rp1 juta tersebut kepada pelaku.
"Pelaku sempat bertanya kepada S, sisanya kapan diberikan?, lalu S menjawab 'besok' mau nyari pinjaman dulu," ujarnya.
Dalam kejadian ini, S mengalami kerugian sebesar Rp1 juta, sementara barang bukti yang diamankan diantaranya, satu tas kecil yang berisikan amplop dan buku not book, dua amplop yang berisikan uang Rp1 juta, satu pucuk senjata tajam (pisau garpu), satu unit sepeda motor honda beat tanpa nopol, satu unit hp siomi, satu unit hp black barry dan satu unit hp samsung duos. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Bagus Ramadhani, Alumni Teknokrat Sukses Jadi Guru Bersertifikasi dan Pendiri Rumah Cedera Olahraga
Jumat, 19 Juni 2026 -
Talud Proyek Jalan Pringsewu–Kalirejo Dibongkar Usai Dikeluhkan Warga
Kamis, 18 Juni 2026 -
Talud Proyek Jalan Pringsewu–Kalirejo Dipersoalkan Warga, Dipasang Tanpa Galian
Kamis, 18 Juni 2026 -
Tahanan Menikah di Rutan Polres Pringsewu
Jumat, 12 Juni 2026








