Kombes Shobarmen Ultimatum Pengedar Narkoba, Begini Katanya
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Direktorat Narkoba Polda Lampung memberi peringatan keras kepada para pemain-pemain narkoba yang ada di Kampung Ampai, Kecamatan Telukbetung Barat.
Warning tersebut ditegaskan Direktur Narkoba Polda Lampung, Kombes Shobarmen, terkait penangkapan seorang bandar narkoba beberapa waktu lalu atas nama Suhadi (56) alias Adi Bokir.
Dikatakan Shobarmen, tersangka Suhadi merupakan warga Kampung Ampai, Telukbetung Barat. Ia ditangkap anggotanya pada Selasa (1/5/2018) lalu.
Awalnya, kata Shobarmen, pihaknya mendapat informasi dari warga terkait adanya aktivitas yang dicurigai jual beli narkotika. Anggotanya pun kemudian melakukan penyelidikan.
"?Dia (tersangka) kami amankan tanpa perlawanan dirumahnya,"ujar Shobarmen, Jumat (4/5/2018).
Dari tangan Suhadi, lanjutnya, ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu, tiga plastik klip bening dan satu buah alat isap sabu (bong).
Menuru Shobarmen, Suhadi dikenal sangat licin saat dilakukan penangkapan. Sebab, kerap berpindah-pindah lokasi dan tak menentu.
"Dia ini sering bermalam dilaut dan berpindah-pindah karena memang dasarnya, dia itu nelayan,"jelas mantan Kepala SPN Polda Lampung ini.
Dari hasil penyidikan, jelasnya, terungkap jika Suhadi atau yang lebih dikenal dengan Bokir Ampai ini juga ikut ketika pendeklarasian pemutihan bandar dan pengendar saat peresmian zona kampung bebas narkoba 2017 lalu.
"Dia ikut deklarasi waktu itu, tapi masih bermain (narkoba) juga, ya sudah kita tangkap," ujarnya.
Shobarmen menegaskan, pihaknya terus memantau para bandar atau pengedar yang ikut deklarasi program pemutihan bandar. Bahkan, ia mengultimatum yang memanfaatkan momen itu untuk berjualan barang haram maka langsung ditangkap seperti Suhadi contohnya.
"Masih ada beberapa orang yang sudah menjadi TO (Target Operasi) kita di Kampung Ampai dan di kampung lain. Itu masih kami pantau," tegasnya.
Sekali lagi, Shobarmen menegaskan, tidak akan memberikan ruang bagi bandar maupun pengedar.
"Jangan diberi ruang bagi pengedar leluasa, bakal kami kejar terus sampai ke akar-akarnya," tegasnya lagi.
Sebagaimana diketahui, Kampung Ampai merupakan salah satu Kampung yang ikut dalam program pemutihan atau pertobatan pengedar narkoba yang dideklarasikan Polda Lampung pada tahun lalu, sewaktu Kapolda Lampung dipimpin oleh Irjen Pol Suroso yang kini telah berpindah tugas. (Oscar)
Berita Lainnya
-
Dosen Teknik Sipil Teknokrat Dipercaya Jadi Pengawas Independen Pengelolaan SDA untuk PLTA Batutegi Berkelanjutan
Selasa, 07 April 2026 -
Perkuat Kemitraan Kamtibmas, Dirbinmas Polda Lampung dan Sudin Revitalisasi Shelter Ojol di Enggal
Selasa, 07 April 2026 -
Kasus PSMI Disorot, DPRD Lampung Minta Kejati Lindungi Nasib Petani
Selasa, 07 April 2026 -
Kasus DBD di Bandar Lampung Capai 33 Kasus, Dinkes Imbau Warga Waspada
Selasa, 07 April 2026








