Banwaslu Rapatkan Barisan Awasi Pilgub
Kupastuntas.co, Pringsewu - Guna mencegah terjadinya pelanggaran dalam gelaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2018, Bawaslu Provinsi Lampung dan Panwaslu Kabupaten Pringsewu bekerjasama dengan Pemkab Pringsewu mengadakan rapat koordinasi stakeholders pengawasan Pilgub Lampung, di Aula Kantor Bupati Pringsewu, Kamis (3/5/2018).
Koordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Pringsewu, Fajar Fakhlevi mengatakan rapat koordinasi ini bertujuan mensosialisasikan, mencegah serta upaya peningkatan partisipasi politik masyarakat dalam pengawasan pemilu secara luas.
Sementara itu, Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar, dalam pemaparan materi menyinggung tentang beberapa pelanggaran yang paling sering ditangani hingga tingkat Bawaslu Provinsi Lampung, antara lain pelanggaran netralitas ASN, TNI dan Polri, Aparat Pekon hingga pemberian money politic.
“Kami sering merasa malu ketika acara Rakor Nasional yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI bahwasannya Lampung tergolong Provinsi urutan ke-3 nasional dalam pelanggaran politik uang, dan itu menjadi problematika kita bersama. Upaya pencegahan yang digaungkan Bawaslu dari Provinsi hingga kecamatan telah dilaksanakan secara massif, mudah-mudahan dapat merubah paradigma negatif tersebut," ujarnya.
Berita Lainnya
-
Fajar Fakhlevi Daftar Bakal Cakada Pringsewu dari PDI Perjuangan dan PAN
Rabu, 24 April 2024 -
Budiman P Mega Resmi Daftar Penjaringan Bupati Pringsewu dari PDI Perjuangan
Rabu, 24 April 2024 -
Pemkab Pringsewu Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045
Selasa, 23 April 2024 -
Sempat Rusak Diterjang Banjir, Jembatan di Margosari Pringsewu Diperbaiki
Selasa, 09 April 2024