Sebelum Gantung Diri, Napi Lapas Rajabasa Sempat Minta Ini
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa Kelas 1 A Bandar Lampung, digegerkan atas penemuan jasad narapidana (napi) gantung diri di Blok D1, Kamis (05/03/2018) sekira pukul 16:00 WIB.
Napi yang tewas gantung diri adalah Kristian Budiantoro (27) yang divonis selama 20 tahun penjara. Dia terbukti melakukan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan Ustad Sopian Sauri di Waylaga Panjang hingga meninggal dunia.
Kapolsek Kedaton Kompol Anung Handayanta mengatakan, korban gantung diri sempat meminta rokok kepada rekan sesama napi sekira pukul 13:00 WIB.
"Untuk saat ini jasad korban sudah dibawa ke RS Abdoel Moeloek untuk divisum," ujarnya usai keluar dari Lapas Rajabasa Kelas 1 A Bandar Lampung, Kamis (03/05/2018), pukul 18:30 WIB.
Ia belum dapat menjelaskan terkait jumlah saksi maupun seperti apa jenis ruangan yang didiami oleh korban.
"Kita masih kumpulkan keterangan dari anggota kita. Jumlah saksi kita belum dapat saya pastikan. Dan juga jenis ruangannya seperti. Sel yang didiami korban, sel terasing," katanya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Diduga Ada Jaringan Mafia BBM, Akademisi Desak Polisi Usut Kasus Pengecoran Solar di Lampung
Selasa, 18 November 2025 -
Imigrasi Bandar Lampung Buka Layanan Paspor Kilat di MBK, Ini Jadwal dan Syaratnya
Selasa, 18 November 2025 -
PWI dan Bappenas Sepakat Perkuat Kompetensi Wartawan
Selasa, 18 November 2025 -
Pendapatan Lampung Tembus Rp5,4 Triliun, Pemprov Kebut Selesaikan Belanja Prioritas
Selasa, 18 November 2025









