Sebelum Gantung Diri, Napi Lapas Rajabasa Sempat Minta Ini
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa Kelas 1 A Bandar Lampung, digegerkan atas penemuan jasad narapidana (napi) gantung diri di Blok D1, Kamis (05/03/2018) sekira pukul 16:00 WIB.
Napi yang tewas gantung diri adalah Kristian Budiantoro (27) yang divonis selama 20 tahun penjara. Dia terbukti melakukan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan Ustad Sopian Sauri di Waylaga Panjang hingga meninggal dunia.
Kapolsek Kedaton Kompol Anung Handayanta mengatakan, korban gantung diri sempat meminta rokok kepada rekan sesama napi sekira pukul 13:00 WIB.
"Untuk saat ini jasad korban sudah dibawa ke RS Abdoel Moeloek untuk divisum," ujarnya usai keluar dari Lapas Rajabasa Kelas 1 A Bandar Lampung, Kamis (03/05/2018), pukul 18:30 WIB.
Ia belum dapat menjelaskan terkait jumlah saksi maupun seperti apa jenis ruangan yang didiami oleh korban.
"Kita masih kumpulkan keterangan dari anggota kita. Jumlah saksi kita belum dapat saya pastikan. Dan juga jenis ruangannya seperti. Sel yang didiami korban, sel terasing," katanya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Realisasi PAD Lampung Capai Rp 895,6 Miliar Hingga April 2026
Rabu, 20 Mei 2026 -
Terpilih Jadi Rektor Itera, Prof. Elfahmi Soroti Potensi SDA Lampung
Rabu, 20 Mei 2026 -
Prof Elfahmi Terpilih Jadi Rektor Itera Periode 2026–2030, Raih 91,30 Persen Suara
Rabu, 20 Mei 2026 -
Hewan Kurban Masuk-Keluar Lampung Diawasi Ketat Jelang Iduladha 2026
Rabu, 20 Mei 2026








