Listrik Tak Stabil, Perekaman E-KTP Terkendala 30 Menit
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Perekaman E-KTP yang dilakukan di Gedung Hall A, PKOR Lampung, Kamis (3/5/2018) pagi, bermasalah. Kegiatan perekaman yang harusnya dimulai pukul 08:00 WIB, sempat terkendala selama 30 menit.
Hal ini dibenarkan oleh Ketua Forum Kadisdukcapil Lampung, Ketut Partayasa saat dikonfirmasi Kupastuntas.co di Gedung Hall A.
"Saya sudah menerima laporan kendala dari petugas. Sebenarnya itu terkendala di bagian teknis saja. Arus listrik yang ada di Hall A ini tidak stabil," kata Ketut.
Ia menyampaikan, bahwa kendala yang dihadapinya kini telah terkendali dan sudah berjalan lancar.
"Untuk mengatasi kendala yang ada. Kami sudah mengantisipasinya dengan menyiagakan 25 petugas ahli dari Disdukcapil Pusat.Dan Alhamdulillah, kegiatan ini ke depan saya pastikan dapat di-manage dengan baik," tegasnya.
Perekaman E-KTP ini dilangsungkan selama 3 hari sejak Kamis (3/5/2018) sampai Sabtu (5/5/2018). Kegiatan ini dilangsungkan di tiga gedung. Hall A, B dan C yang berlokasi di PKOR Lampung.
Kegiatan ini dilakukan secara terpusat di Kota Bandar Lampung dan di-backup dari 15 Disdukcapil Kabupaten/Kota. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Kukuhkan 495 Wisudawan, IIB Darmajaya Cetak Lulusan Berprestasi dan Go Internasional
Rabu, 20 Mei 2026 -
Realisasi PAD Lampung Capai Rp 895,6 Miliar Hingga April 2026
Rabu, 20 Mei 2026 -
Terpilih Jadi Rektor Itera, Prof. Elfahmi Soroti Potensi SDA Lampung
Rabu, 20 Mei 2026 -
Prof Elfahmi Terpilih Jadi Rektor Itera Periode 2026–2030, Raih 91,30 Persen Suara
Rabu, 20 Mei 2026








