• Kamis, 25 April 2024

Dendi Minta Inspektorat Perketat Pengawasan Penggunaan ADD dan DD

Kamis, 03 Mei 2018 - 21.56 WIB
35

Kupastuntas.co, Pesawaran - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona minta kepada Inspektorat dan jajaran Camat agar dapat lebih ketat dalam mengawal dan mengawasi pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Hal ini diungkapkannya saat membuka Rapat Koordinasi Kepala Desa Se-Kabupaten Pesawaran, di Aula Pemkab Pesawaran. Kamis, (3/5/2018).

"Tujuan dari pengawasan itu adalah, agar penggunaan Dana tersebut sesuai dengan peruntukannya, serta melakukan pembinaan dan pengawasan setiap triwulan dan penyampaian Surat Pertanggungjawaban (SPJ) tepat pada waktunya," ungkapnya.

Menurutnya, Pemerintahan Desa saat ini memiliki dana miliaran rupiah yang terdiri dari ADD, dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah, serta dana Percepatan Pembangunan Penyediaan Infrastruktur Desa (P3ID).

"Tersedianya dana yang besar di desa, seharusnya mampu menjadi sebuah pemicu bagi aparatur Pemerintahan Desa untuk memberikan pelayanan prima," ujarnya.

"Untuk itu, saya tegaskan disini, Pemkab mendelegasikan kewenangannya kepada camat, kepala desa, dan lurah yang bekerja di Kabupaten Pesawaran untuk mengoptimalkan kinerja terutama dalam hal prioritas pembangunan," timpalnya.

Ditambahkannya, kegiatan ini juga sebagai bentuk sinergitas antara Pemkab Pesawaran dan Pemerintahan Desa yang ada di Bumi Andan Jejama.

"Rapat Koordinasi Kepala Desa ini merupakan bentuk komunikasi sinergi untuk Pelaksanaan Pemerintahan yang Optimal yaitu Pelayanan Kepada Masyarakat, dan sebagai fasilitasi permasalahan-permasalahan di desa dengan Dinas, Badan, Kantor terkait," tambahnya.

Dendi juga menghimbau, kepada seluruh Kepala Desa dan Pjs. Kepala Desa agar dapat berperan aktif mengikuti jalannya Rapat Koordinasi ini.

"Kegiatan ini juga sangat penting, karena merupakan sebagai salah satu wujud konkrit di dalam melaksanakan tanggungjawabnya memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," imbaunya. (Reza)

 

Editor :