Soal Dugaan Pungli di Sekolahnya, Kepsek SMKN I Terbanggibesar Serahkan Kepada Kuasa Hukum (part 1)

Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Aliran dana wali murid di SMKN I Terbanggibesar yang diduga masuk ke kantong pengelola sekolah disebut sudah sesuai persetujuan wali murid. Tetapi sejumlah wali murid yang dikonfirmasi mengaku tak tahu dan merasa yakin kawan-kawan sesama wali murid juga tak tahu.
Kepala SMKN I Terbanggibesar Sukuni yang ditemui di kantornya, Rabu (2/5/2018) mengatakan pertemuan yang digelar dengan wali murid hari ini hanya sosialisasi mengenai capaian dan prestasi sekolah. Selain itu ada juga penyampaian mengenai aturan-aturan oleh Dewan Pendidikan. Tidak ada pembahasan item-item dalam Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS).
Baca Juga : Kakam Duga Dana Komite Masuk Kantong Pribadi
Mengenai adanya aliran dana wali murid yang masuk kantong pengelola sekolah, Kepsek SMKN I Terbanggibesar enggan berkomentar. "Itu silakan ditanya kepada kuasa hukum kami," kata Sukuni.
Kuasa Hukum SMKN I Terbanggibesar Robinson Nainggolan mengatakan, tidak satu pun wali murid menyampaikan komplain terkait pungutan melalui dana komite. Pertemuan berjalan lancar dan tidak ada protes. Termasuk mengenai adanya dana untuk peningkatan sumberdaya manusia yang diberikan kepada pengelola sekolah, menurut Robinson sudah disetujui semua wali murid dan tidak ada komplain. (Towo)
Berita Lainnya
-
Anggota DPRD Lampung Tengah Tekankan Pembentukan Koperasi Merah Putih Harus Bebas Intervensi
Rabu, 14 Mei 2025 -
Polisi Tangkap Pembobol Rumah Warga Kalirejo Lamteng
Selasa, 13 Mei 2025 -
Polisi Tangkap Tiga Pencuri Traktor di Gunung Sugih Lamteng
Senin, 12 Mei 2025 -
Polisi Ringkus Dua Pencuri Sawit di Perkebunan PTPN 7 Lampung Tengah, Lima Masih Buron
Sabtu, 10 Mei 2025