• Minggu, 22 Desember 2024

Mahasiswa Lampung Peringati Hardiknas dengan Unjuk Rasa

Rabu, 02 Mei 2018 - 13.58 WIB
45

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Aliansi Pemuda Mahasiswa Lampung (APLM) peringati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dengan menggelar aksi di Depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Rabu (02/05/2018).

Aksi ini merupakan salah satu sikap mahasiswa menyikapi persoalan masyarakat Indonesia, terkhusus disektor pendidikan yang tidak dapat disentuh oleh semua kalangan.

Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung Fajar menerangkan, saat ini kedudukan pendidikan sebagai sektor jasa, hal ini terjadi setelah Indonesia tergabung dalam GATS (General Agreement On Trad In Sarvice) dan WTO (World Trade Organitazion).

Hal inilah, katanya, yang membuat masyarakat atau peserta didik wajib memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan.

"Ini sama saja, negara lepas dengan tanggung jawab atas pendidikan yang sudah diatur oleh UUD 45 pasal 31, yang menyatakan setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan pemerintah wajib membiayainya," ungkapnya.

Selain menyoroti permasalahan pendidikan, aksi ini juga menyinggung mengenai ketimpangan yang dialami oleh kaum buruh dan petani, dimana para buruh dihadapi dengan peraturan pemerintah No. 78 Tahun 2015, yang membatasi upah para buruh, dan perampasan lahan secara paksa dari tangan petani.

Saat ini, katanya, kaum buruh dan petani dibenturkan dengan Peraturan Presiden (Perpres) yang mencoba menghalangi organisasi masyarakat yang ingin menyuarakan pendapat dan kritikan.

"Kita lihat sekarang, rakyat yang mau menyuarakan kondisi hari ini pun dihadapi dengan undang-undang organisasi kemasyarakatan, RKUHP yang dibuat oleh rezim Jokowi-JK untuk memberangus dan mengkriminalisasi gerakan rakyat," jelasnya. (Sulaiman)

Editor :