• Selasa, 26 November 2024

DPRD Tanggamus Gelar Paripurna LKPj Bupati TA 2017

Rabu, 02 Mei 2018 - 08.01 WIB
52

Kupastuntas.co, Tanggamus- DPRD Tanggamus menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan PertanggungJawaban (LKPj) Bupati Tanggamus Tahun Anggaran (TA) 2017 bertempat di Gedung DPRD setempat, Jum’at (27/042018).

Turut hadir pada acara itu Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, S.Sos, Forkompimda Tanggamus, Asisten I Bidang Pemerintahan Paksi Marga, para Kepala OPD terkait, para Staf Ahli Bupati, para Anggota DPRD, camat, serta para insan pers.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Tanggamus Ir. Zainal Abidin. MT menyampaikan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.3 Tahun 2017 tentang Laporan LPPD kepada Pemerintah, LKPJ kepala Daerah kepada DPRD dan Informasi LPPD kepada Masyarakat disebutkan dalam pasal 18 bahwa muatan LKPJ sekurangnya menjelaskan arah kebijakan umum pemerintah daerah, pengelolaan keuangan daerah secara makro termasuk pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan desentralisasi, penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum pemerintah.

Zainal menjelaskan, anggaran pendapatan dan belanja daerah pada hakekatnya merupakan penjabaran kuantitatif dari tujuan dan sarana pemerintah daerah serta tugas pokok dan fungsi unit kerja, sehingga anggaran daerah serta tugas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari seluruh proses perencanaan pembangunan daerah.

Ia membeberkan, adapun gambaran umum pengelolaan anggaran pendapatan adalah pendapatan daerah kabupaten tanggamus TA 2017 ditargetkan sebesar Rp 1,64 triliun dan terealisasi sebesar Rp1,56 triliun atau 95,21 persen.

Lalu, belanja daerah Kabupaten Tanggamus TA 2017 yang ditargetkan sebesar Rp 1,64 triliun dan terealisasi sebesar Rp1,54 triliun atau 94,23 persen.

Serta pembiayaan daerah Kabupaten Tanggamus TA 2017 yakni untuk penerimaan pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp4,85 miliar dan teralisasi sebesar Rp5,29 miliar.

Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp7,87 miliar dan terealisasi sebesar Rp7,87 miliar. Selanjutnya belanja tidak langsung dianggarkan sebesar Rp1,00 triliun dan terealisasi sebesar Rp963,56 miliar atau 96,26 persen.

Untuk belanja langsung dianggarkan sebesar Rp640,78 miliar dan terelalisasi sebesar Rp583,56 miliar atau 91,07 persen. Dan penggunaaan belanja langsung ini digunakan untuk membiayai pelaksanaan urusan wajib, urusan pilihan dan urusan pemerintah fungsi penunjang yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Tanggamus.

Dilanjutkan Pj Bupati Tanggamus Zainal, perlu juga disampaikan bahwa selama tahun 2017, Pemkab Tanggamus telah berhasil mengukir keberhasilan dan penghargaan di berbagai bidang.

Diantaranya, penghargaan sebagai kabupaten dengan laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKP) Terbaik tingkat Nasional yang di selenggarakan oleh KemenPAN-RB RI.

Selanjutnya, penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM di tingkat nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.

Dan Prestasumi di tingkat nasional meraih Juara III lomba Kesrak dan meraih penghargaan figur perempuan berprestasi TA 2012 pada penghargaan Citra Perempuan Penggerak Pembangunan Indonesia yang diselenggarakan oleh Yayasan Penghargaan Indonesia.

Serta meraih juara II (Pakarti Madya) lomba Kesrak tingkat nasional katagori Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) yang diselenggarakan oleh BKKBN Pusat. “Serta masih banyak penghargaan- penghargaan lainnya,” ujar Pj Bupati Tanggamus Zainal Abidin.(**)

Editor :