• Minggu, 08 September 2024

Polres Lambar Gelar Press Release Kasus Curas Karyawan CV. BW, 3 Pelaku Belum Tertangkap

Selasa, 01 Mei 2018 - 17.48 WIB
134

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Polres Lampung Barat Gelar Press Release pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan terhadap 3 orang karyawan CV. Bumi Waras yakni Hengki (22), Sandi (24) dan Narko (35), ke 3 korban adalah warga kota Bandar Lampung. Perampokan terjadi pada (24/4/2018) di hutan register 48 B Pekon Bandar Baru Kecamatan Sukau Lampung Barat Pukul 10.00 WIB. Press Release di helat di depan Mapolres Lambar, selasa (01/5/2018).

Kapolres Lampung Barat (Lambar), AKBP Tri Suhartanto, S.Ik., didampingi Kasat Reskrim AKP Faria Arista, Kapolsek Balikbukit AKP Abdul Rahman, SH., dan Jajaran Satreskrim Polres Lambar mengungkapkan, total pelaku berjumlah 6 orang, 3 di antaranya telah berhasil di tangkap yakni JK, AR, dan AR.

Pada kesempatan itu juga dihadirkan 2 (dua) dari 3 pelaku yang berhasil diringkus jajaran Polres Lambar yaitu AR (50) warga kampung Banton Kecamatan Martapura Oku Timur, dan JK (33) warga asal Ogan Komering Ulu Selatan (Okus) yang tinggal di rumah kos-kosan yang berlokasi di Pekon Padang Cahya, Kecamatan Balikbukit Kabupaten Lampung Barat.

Turut digelar sejumlah barang bukti yang berhasil disita dari tangan tersangka antara lain Satu unit R4 Toyota Avanza warna biru telur asin dengan nopol BG 1622 MG, satu unit R2 honda CBR warna merah hitam tanpa nopol, satu unit R4 toyota avanza warna silver nopol BE 2801 BN, uang sebesar Rp 484.103.000 (Empat ratus delapan puluh empat juta seratus tiga ribu rupiah) dengan rincian, 4280 lembar pecahan seratus ribu, 1981 lembar pecahan lima puluh ribu rupiah, 7 lembar dua puluh ribu rupiah, 3 lembar pecahan sepuluh ribu rupiah, 5 lembar pecahan lima ribu rupiah, 4 lembar pecahan dua ribu rupiah.

Kapores Lambar, AKBP Tri Suhartanto, S.Ik., mengatakan, dari enam pelaku pihaknya telah berhasil membekuk 3 Pelaku diantaranya AR (50), RA (29), dan JK (33), sedangkan dari tiga pelaku yang berhasil diringkus satu orang tidak bisa diselamatkan yaitu RA.

JK ditangkap di Pugung, Lemong, Selasa (24/04/18) siang, sedangkan untuk 2 (dua) pelaku AR dan RA dibekuk di pegunungan sulung, pada malam harinya. Untuk ketiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Anggota Polsek Balikbukit bersama dengan jajaran Polres Lambar melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku selama kurang lebih 4 jam di pegunungan sulung Sukau. Dalam pengejaran tersebut kedua pelaku melakukan perlawanan dengan membuang tembakan kearah petugas dan warga yang ikut membantu dalam pengejaran.

Petugas pun mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku AR dan RA dengan timah panas yang mengenai kaki dari kedua pelaku, dan petugas kemudian langsung membawa kedua pelaku ke Rumah Sakit Alimudin Umar Liwa, dikarenakan jarak tempuh dan medan serta cuaca yang tidak mendukung, maka pelaku RA tidak bisa diselamatkan karena pendarahan yang sangat banyak pada saat dalam perjalanan.

Sementara itu untuk tiga pelaku yakni Y, AJ, dan MJ yang belum tertangkap sampai saat ini masih dilakukan pengejaran oleh petugas, ketiga pelaku yang membawa senjata api ini diduga kabur kedaerah perbukitan Bukit Barisan wilayah Lombok Seminung.

Dijelaskan oleh Kapolres, dalam melakukan aksinya, para pelaku membuntuti korban saat melakukan penagihan di toko-toko, setelah korban (Sales) menuju arah pulang dijalan yang sepi tepatnya di hutan register 48 B, (Palakiah) Pekon Bandarbaru Kecamatan Sukau, para pelaku langsung mendahului dan memalangkan mobilnya ke mobil korban.

“Setelah itu para pelaku melumpuhkan korbannya dengan menggunakan senjata api (Senpi) dan kemudian para pelaku kabur dengan membawa barang bukti milik korban,” terang Kapolres.

Para pelaku dikenakan pasal 365 ayat 4 KUHP diancam dengan pidana mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun.

Kapolres mengucapkan terima kasih kepada warga yang ikut serta melakukan pengejaran terhadap pelaku perampokan dengan kekerasan.

Ia pun menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati pada saat membawa uang atau barang berharga.

“Jika ingin dilakukan pengawalan Polsek dan Polres Lambar siap tanpa di pungut biaya,” tutupnya. (Anton)

Editor :