Terkait Unjuk Rasa Guru Swasta, Begini Tanggapan Sekwan DPRD Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Puluhan guru swasta yang tergabung dalam Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Lampung menggelar aksi unjuk rasa di lapangan Korpri Pemprov Lampung, Senin (30/4/2018).
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Propinsi Lampung, Kherlani mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama DPRD akan mengakomodasi segala tuntutan para guru swasta khususnya di Provinsi Lampung. Menurutnya harapan para guru tak ada yang berlebihan agar pengabdiannya dapat dihargai diangkat diangkat sebagai CPNS.
"Kewenangan ini ada di pemerintah pusat dan saat ini UU ASN sedang digodok untuk bisa mengakomodasi keinginan para guru, oleh karena itu Pemprov lampung akan menerbitkan rekomendasi tentang dukungan terhadap perjuangan para guru ini," ujar Kherlani usai audiensi dengan para guru, Senin (30/4/2018).
Baca Juga : Minta Kesetaraan Status, Puluhan Guru Swasta di Lampung Unjuk Rasa
Lebih lanjut ia mengatakan, meski guru tersebut mengajar di sekolah swasta, kemungkinan diangkat sebagai CPNS masih bisa terwujud sepanjang itu diperlukan dan tergantung dengan hasil revisi UU ASN nantinya. (Erik)
Berita Lainnya
-
Bandar Lampung Jadi Pusat Konsolidasi Wali Kota se-Indonesia pada APEKSI Outlook 2025
Jumat, 19 Desember 2025 -
ASTINDO Lampung: Perlu Penyelarasan Data Kunjungan Wisata dengan Kondisi Riil Lapangan
Jumat, 19 Desember 2025 -
RS Urip Sumoharjo Sediakan Suite Room dengan Fasilitas Lengkap dan Nyaman
Jumat, 19 Desember 2025 -
Amankan Nataru, Polda Lampung Siagakan 4.021 Personel Gabungan
Jumat, 19 Desember 2025









