Terkait Unjuk Rasa Guru Swasta, Begini Tanggapan Sekwan DPRD Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Puluhan guru swasta yang tergabung dalam Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Lampung menggelar aksi unjuk rasa di lapangan Korpri Pemprov Lampung, Senin (30/4/2018).
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Propinsi Lampung, Kherlani mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama DPRD akan mengakomodasi segala tuntutan para guru swasta khususnya di Provinsi Lampung. Menurutnya harapan para guru tak ada yang berlebihan agar pengabdiannya dapat dihargai diangkat diangkat sebagai CPNS.
"Kewenangan ini ada di pemerintah pusat dan saat ini UU ASN sedang digodok untuk bisa mengakomodasi keinginan para guru, oleh karena itu Pemprov lampung akan menerbitkan rekomendasi tentang dukungan terhadap perjuangan para guru ini," ujar Kherlani usai audiensi dengan para guru, Senin (30/4/2018).
Baca Juga : Minta Kesetaraan Status, Puluhan Guru Swasta di Lampung Unjuk Rasa
Lebih lanjut ia mengatakan, meski guru tersebut mengajar di sekolah swasta, kemungkinan diangkat sebagai CPNS masih bisa terwujud sepanjang itu diperlukan dan tergantung dengan hasil revisi UU ASN nantinya. (Erik)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Bantu Nelayan Rangai Tri Tunggal Gunakan PLTS, Hemat Biaya Operasional Melaut
Jumat, 24 Oktober 2025 -
Pengurus KORPRI UIN Raden Intan Lampung Dikukuhkan, Ini Rincian Namanya
Jumat, 24 Oktober 2025 -
5 PPPK UIN Raden Intan Lampung Dilantik Bersama 13.224 Pegawai Kemenag se-Indonesia
Jumat, 24 Oktober 2025 -
LPM UIN Raden Intan Lampung Mutakhirkan Sistem Penjaminan Mutu Internal
Jumat, 24 Oktober 2025









