• Senin, 23 Desember 2024

Terkait Dugaan Pemotongan Dana BOK, Ini Tanggapan KMKPB

Senin, 30 April 2018 - 13.12 WIB
83

Kupastuntas.co, Pesisir Barat –  Menanggapi isu dugaan pemotongan dana Biaya Operasianal Kesehatan (BOK) sebesar 30% di Puskesmas yang ada di Kabupaten Pesisir Barat. Ketua Umum Kerukunan Masyarakat Kabupaten Pesisir Barat Krui Lampung (KMKPB-KL), Rahman Kholid angkat bicara, Senin (30/4/2018).

Menurut Rahman, wajar saja jika masyarakat merasa prihatin dengan banyak pemberitaan terkait dugaan pemotongan Biaya Operasional Kesehatan (BOK) untuk upaya pelayanan kesehatan dan manajemen Puskesmas.

Dikutip dari keterangan komisi C DPRD Pesibar, saat menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinkes Pesibar beberapa waktu lalu, bahwa dana 30% tidak terpakai, dan tidak ada kerugian negara, itu dapatlah diartikan bahwa tidak ada korupsi atau penyalahgunaan wewenang barangkali itu maksudnya.

“Hal tersebut perlu pendalaman karena kegunaan dana tersebut seharusnya 100% dibiayai sesuai rencana kerja,” lanjut Rahman.

Sebagai contoh, untuk biaya perjalanan petugas kesehatan melakukan kegiatan upaya pelayanan kesehatan, dari anggaran tersebut jika benar dan terbukti dugaan dipotong 30% dari total biaya perjalanan dinas.

“Jelas itu unsur korupsi,” imbuhnya.

Dilanjutkannya, anggota DPRD Pesisir Barat yang katanya telah melaksanakan rapat dengar pendapat dengan dinas kesehatan setempat, seharusnya mempertegas fakta 30% yang diributkan tersebut apakah dana sisa anggaran, atau pemotongan biaya kegiatan.

“Jika terbukti pemotongan biaya kegiatan, dewan harus memberikan rekomendasi ke penegak hukum untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.

“Jadi, penting untuk ditelusuri lebih mendalam dan cerdas,apakah motif pemotongan anggaran 30% BOK tersebut. Jangan hanya diselesaikan melalui alibi saja,” pungkas Rahman. (Nova)

Editor :