Bidan Lampung Berangkat ke Jakarta, Tuntut Menpan Sahkan UU ASN

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Menuntut Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) disahkan oleh Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan), 36 bidan yang tergolong Tenaga Kerja Suka Rela (TKS) menggelar aksi damai ke Jakarta, Senin (30/04/2018).
"Kami hanya mengirimkan 36 perwakilan dari Lampung Utara," ujar Elta Turisnani.
Nantinya pihaknya akan berkumpul di Bakauheni, karena dari semua Lampung akan berkumpul di Bakau.
"Kami sebelum jam 3 Subuh harus sudah di Jakarta karena jam 4 Subuh Jakarta sudah ditutup," kata dia
Dia juga mengatakan bahwa mereka yang ada di daerah mau menuntut agar segera Undang-Undang ASN nomor 5 Tahun 2014 tentang pengangkatan Tenaga Kerja Suka Rela disahkan oleh Menpan.
"Disini kalau presiden Pak Jokowi sudah mengasih surat ke DPR RI. Dari DPR RI Menpan belum menyetujuinya, Kalau Mentri Keuangan dan Kemenkumhan sudah setuju," ungkapnya.
BACA JUGA: Bintoro: 15 Tahun Desa Sumber Arum Menjadi Penghasil Sayuran Terbanyak
Levoh jauh dikatakannya, sedangkan Presiden Jokowi telah menyetujui Pengangkatan tersebut dari Bulan Maret 2017. Kenapa sampai saat ini pihaknya belum ada pengangkatan. Padahal sudah 6 Tahun pihaknya menjadi tenaga kerja sukarela.
"Kami pun belum mendapatkan gajih selama 6 Tahun ini," keluh Elta. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Utara Raih Opini WTP dari BPK-RI
Senin, 02 Juni 2025 -
Pemkab Lampung Utara Lepas 47 Jemaah Haji Kloter 2 Tahun 2025
Senin, 02 Juni 2025 -
Pabrik Singkong PT TWBB Diduga Cemari Lingkungan, DLH dan Polda Lampung Cek Lokasi
Jumat, 30 Mei 2025 -
Lampung Utara Terima Opini WTP atas LKPD 2024, Bentuk Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel dan Transparan
Rabu, 28 Mei 2025