Bidan Lampung Berangkat ke Jakarta, Tuntut Menpan Sahkan UU ASN
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Menuntut Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) disahkan oleh Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan), 36 bidan yang tergolong Tenaga Kerja Suka Rela (TKS) menggelar aksi damai ke Jakarta, Senin (30/04/2018).
"Kami hanya mengirimkan 36 perwakilan dari Lampung Utara," ujar Elta Turisnani.
Nantinya pihaknya akan berkumpul di Bakauheni, karena dari semua Lampung akan berkumpul di Bakau.
"Kami sebelum jam 3 Subuh harus sudah di Jakarta karena jam 4 Subuh Jakarta sudah ditutup," kata dia
Dia juga mengatakan bahwa mereka yang ada di daerah mau menuntut agar segera Undang-Undang ASN nomor 5 Tahun 2014 tentang pengangkatan Tenaga Kerja Suka Rela disahkan oleh Menpan.
"Disini kalau presiden Pak Jokowi sudah mengasih surat ke DPR RI. Dari DPR RI Menpan belum menyetujuinya, Kalau Mentri Keuangan dan Kemenkumhan sudah setuju," ungkapnya.
BACA JUGA: Bintoro: 15 Tahun Desa Sumber Arum Menjadi Penghasil Sayuran Terbanyak
Levoh jauh dikatakannya, sedangkan Presiden Jokowi telah menyetujui Pengangkatan tersebut dari Bulan Maret 2017. Kenapa sampai saat ini pihaknya belum ada pengangkatan. Padahal sudah 6 Tahun pihaknya menjadi tenaga kerja sukarela.
"Kami pun belum mendapatkan gajih selama 6 Tahun ini," keluh Elta. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Melalui Indibiz, Witel Lampung Berikan Solusi Integritas Sektor Pendidikan
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan Kades Mekar Asri Lampura, Korban Desak APH Bertindak Tegas
Jumat, 25 Oktober 2024