• Selasa, 19 November 2024

Bidan Lampung Berangkat ke Jakarta, Tuntut Menpan Sahkan UU ASN

Senin, 30 April 2018 - 21.29 WIB
66

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Menuntut Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) disahkan oleh Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan), 36 bidan yang tergolong Tenaga Kerja Suka Rela (TKS) menggelar aksi damai ke Jakarta, Senin (30/04/2018).

"Kami hanya mengirimkan 36 perwakilan dari Lampung Utara," ujar Elta Turisnani.

Nantinya pihaknya akan berkumpul di Bakauheni, karena dari semua Lampung akan berkumpul di Bakau.

"Kami sebelum jam 3 Subuh harus sudah di Jakarta karena jam 4 Subuh Jakarta sudah ditutup," kata dia

Dia juga mengatakan bahwa mereka yang ada di daerah mau menuntut agar segera Undang-Undang ASN nomor 5 Tahun 2014 tentang pengangkatan Tenaga Kerja Suka Rela disahkan oleh Menpan.

"Disini kalau presiden Pak Jokowi sudah mengasih surat ke DPR RI. Dari DPR RI Menpan belum menyetujuinya, Kalau Mentri Keuangan dan Kemenkumhan sudah setuju," ungkapnya.

BACA JUGA: Bintoro: 15 Tahun Desa Sumber Arum Menjadi Penghasil Sayuran Terbanyak

Levoh jauh dikatakannya, sedangkan Presiden Jokowi telah menyetujui Pengangkatan tersebut dari Bulan Maret 2017. Kenapa sampai saat ini pihaknya belum ada pengangkatan. Padahal sudah 6 Tahun pihaknya menjadi tenaga kerja sukarela.

"Kami pun belum mendapatkan gajih selama 6 Tahun ini," keluh Elta. (Sarnubi)

Editor :